Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan di Fasilitas Kesehatan atau Puskesmas


Pentingnya Pemeriksaan Kehamilan di Fasilitas Kesehatan atau Puskesmas

Angka Kematian Ibu dan Bayi di Indonesia termasuk nomor tiga tertinggi di negara-negara Asia Tenggara, sebagaimana disampaikan oleh Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Kementerian Kesehatan RI, dalam sebuah acara temu wicara akhir bulan Desember 2023 lalu. Penyebab kematian bayi kebanyakan adalah berat badan lahir rendah (BBLR), sedangkan pada ibu penyebab kematian tertinggi adalah pendarahan dan eklampsia atau tekanan darah tinggi dan kejang yang terjadi pada kehamilan atau persalinan. 

Inilah pentingnya melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas secara rutin oleh tenaga kesehatan terlatih sebagai salah satu solusi efektif dalam menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB). Selain itu juga, dibutuhkan partisipasi serta kesadaran ibu terhadap pemeriksaan kehamilan di puskesmas oleh tenaga kesehatan.

Pemeriksaan kehamilan atau Antenatal Care (ANC) adalah pemeriksaan yang bertujuan untuk memantau kondisi kesehatan fisik dan mental ibu hamil, hingga siap menghadapi masa persalinan, masa nifas, pemberian ASI secara eksklusif, serta kembalinya kesehatan alat reproduksi secara alami dan bertahap. Dilakukan minimal 6 (empat) kali selama kehamilan, 1 kali pada trimester pertama, 2 kali pada trimester kedua, dan 3 kali pada trimester ketiga.

Tujuan Pemeriksaan Kehamilan 

Adapun tujuan melakukan pemeriksaan kehamilan secara rutin adalah 

  1. Memantau proses kehamilan untuk memastikan kondisi kesehatan ibu selama kehamilan, serta pertumbuhan janin yang ada dalam rahim.

  2. Mendeteksi komplikasi atau masalah kehamilan sejak dini, termasuk riwayat penyakit ibu hamil dan tindak pembedahan sebelumnya. 

  3. Meningkatkan serta mempertahankan kesehatan ibu dan bayi.

  4. Mempersiapkan proses persalinan untuk meminimalkan trauma yang mungkin terjadi pada masa persalinan, sehingga Ibu dapat melahirkan bayi dengan selamat.

  5. Mengurangi angka kesakitan dan kematian ibu hamil.

  6. Mempersiapkan peran ibu dan keluarga untuk menerima kehadiran anak dan memastikan tumbuh kembangnya dengan normal.

  7. Mempersiapkan ibu untuk menjalani masa nifas serta memberikan ASI eksklusif pada bayinya dengan lancar

Pelayanan Pemeriksaan Kehamilan

Pemeriksaan kehamilan dapat dilakukan di puskesmas, klinik, atau rumah sakit oleh tenaga kesehatan, antara lain bidan, perawat, dan dokter spesialis obstetri dan ginekologi (dokter kandungan). Hal-hal yang diperiksa pada ibu hamil meliputi

  1. Penimbangan Berat Badan dan Pengukuran Tinggi Badan

    Pemantauan berat badan sesuai grafik peningkatan berat badan ini bertujuan untuk mendeteksi ada tidaknya gangguan pada pertumbuhan janin dalam kandungan. Sedangkan pengukuran tinggi badan bertujuan untuk mengetahui adanya faktor risiko yang dapat mempersulit persalinan, seperti Cephalopelvic Disproportion (CPD) pada ibu hamil dengan tinggi badan kurang dari 145 cm.

  2. Pengukuran Tekanan Darah

    Pemantauan tekanan darah ini bertujuan untuk menghindari risiko tekanan darah tinggi atau hipertensi, yaitu tekanan darah di atas 140/90 mmHg. Tekanan darah tinggi membuat ibu hamil rentan terkena eklamsia, yang dapat membahayakan kehamilan dan persalinan, bahkan dapat menyebabkan kematian ibu.

 

BACA: Kenali dan Kendalikan Hipertensi Sebelum Hipertensi Mengendalikan Kita

 

  1. Pengukuran Lingkar Lengan Atas (LILA)

    Pengukuran lingkar lengan atas hanya dilakukan satu kali pada trimester pertama untuk mengetahui status gizi ibu hamil. Apabila LILA kurang dari 23,5cm, ibu hamil berpotensi mengalami KEK (Kekurangan Energi Kronis) yang dapat meningkatkan risiko bayi lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

  2. Pengukuran Tinggi Fundus Uteri (Tinggi Rahim)

    Tujuannya untuk memperkirakan perkembangan janin dalam kandungan, dengan cara mengukur jarak dari puncak tulang panggul hingga ke bagian teratas dari perut ibu hamil.

  3. Pemeriksaan Presentasi Janin dan Denyut Jantung Janin

    Tujuannya untuk mendeteksi kemungkinan adanya kelainan letak janin atau masalah lain. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan mendekati masa persalinan.

  4. Skrining Status Imunisasi Tetanus

    Tujuannya untuk mengetahui status imunisasi ibu hamil, serta memberi vaksin tetanus jika belum dilakukan, untuk membangun kekebalan ibu hamil terhadap infeksi tetanus.

  5. Pemberian Tablet Tambah Darah (TTD)

    Tablet tambah darah (TTD) mengandung sedikitnya 60 mg zat besi dan 400 microgram asam folat, dan harus diminum ibu hamil setiap hari selama kehamilan. Tujuannya untuk mencegah kekurangan zat besi dan anemia.

  6. Pemeriksaan Laboratorium

    Terdiri dari pemeriksaan kadar hemoglobin dan pemeriksaan darah lainnya sesuai indikasi kondisi kesehatan yang ditemui, kadar protein pada urin dan kondisi kehamilan dan janin melalui Ultrasonografi/USG. 

  7. Tata Laksana Khusus

    Apabila ditemukan masalah atau kelainan pada kehamilan, dokter atau bidan segera dapat melakukan penanganan atau merujuk pada tenaga ahli lainnya.

  8. Konseling

    Setiap kali melakukan pemeriksaan kehamilan di puskesmas, ibu dapat melakukan temu wicara atau konseling dengan bidan atau dokter yang menangani. Tujuannya untuk mendapatkan informasi terkait kesehatan ibu dan janin dalam kandungan, serta langkah-langkah yang harus dilakukan untuk memastikan kehamilan yang sehat dan lancar.

 

Setelah memahami pentingnya pemeriksaan kehamilan di puskesmas sebagaimana dijelaskan di atas, jangan ragu lagi untuk mengunjungi fasilitas kesehatan terdekat secara rutin. Dengan demikian, ibu bisa tenang menjalani kehamilan dan siap menyambut kehadiran sang buah hati saat persalinan.

 

Kalender

Media Lainnya


Artikel Terkait


Data Artikel terkait Tidak Tersedia