Malaria dapat menimbulkan kejadian luar biasa (KLB) dan menjadi ancaman kesehatan masyakat Indonesia. Apabila tidak diobati dengan benar, penyakit malaria dapat menyebabkan kematian.
Tempat perindukan nyamuk betina anopheles sangatlah bervariasi mulai dari rawa air tawar atau air asin, rawa bakau, sawah, parit berumput, tepi sungai dan sungai, dan penampungan air hujan sementara sampai di kolam terbuka. Untuk itu penanggulangan malaria membutuhkan keterlibatan lintas sektor.
Upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan malaria berdasarkan Permenkes Nomor 41 tahun 2018 tentang Pelaksanaan deteksi dini dan pemberian obat malaria oleh kader malaria pada daerah dengan situasi khusus diantaranya melalui promosi kesehatan.
Kegiatan promosi kesehatan dilakukan untuk memberdayakan masyarakat agar tahu, mau, dan mampu menyelesaikan permasalah kesehatan di wilayahnya secara mandiri. Adapun strategi promosi kesehatan yang dilakukan termasuk pelaksanaan advokasi kesehatan kepada pemangku kepentingan.
Dalam rangka meningkatkan komitmen pemerintah daerah dalam penanggulangan malaria di daerah dengan situasi khusus, Dinas Kesehatan Kabupaten Pandeglang melalui seksi P3M melaksanakan kegiatan advokasi eliminasi Malaria di Batalyon Infanteri 320 Badak Putih. Kegiatan berupa penandatanganan nota kesepahaman/ MoU Eliminasi Malaria antara Dinas Kesehatan kabupaten pandeglang yang diwakilkan oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Dan Komandan Batalyon Infanteri 320 Badak Putih.
Turut hadir pada acara tersebut Camat Kecamatan Cadasari, Pimpinan BLUD UPT Puskesmas DTP Cadasari dan Kepala Desa Tapos, Kecamatan Cadasari.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan mass blood survey atau penemuan kasus malaria kepada para prajurit Batalyon Infanteri 320 Badak Putih. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan komitmen lintas sektor untuk turut berpartisipasi aktif dalam kegiatan eliminasi malaria di daerah.
Kontributor:
Dwi Adi Maryandi, SKM, MPH
Sri Hartini (Kasie. Promosi Kesehatan Dinkes Pandeglang)
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH