Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memberikan rekomendasi penting kepada negara-negara untuk memasukkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) ke dalam program imunisasi nasional. Vaksin HPV bertujuan untuk mengurangi risiko terinfeksi kanker leher rahim atau serviks, yang merupakan kanker tertinggi kedua setelah kanker payudara pada perempuan.
Adapun tujuan dari program vaksinasi ini adalah mencapai cakupan sebanyak 90% pada anak perempuan usia 15 tahun di tahun 2030. Pencapaian ini akan menjadi tonggak penting dalam upaya pencegahan kanker leher rahim, yang merupakan ancaman kesehatan serius pada perempuan.
BACA: Apa itu Kanker Serviks
Apa Itu Vaksin HPV?
Vaksin HPV merupakan vaksin yang diberikan untuk melindungi perempuan dari risiko terinfeksi virus HPV (Human Papillomavirus), penyebab utama kanker leher rahim atau serviks. Namun, pemberian vaksin saja tidak cukup, jika tidak disertai dengan edukasi perilaku serta informasi yang komprehensif mengenai skrining, diagnosis, dan tata laksana penyakit ini. Pendekatan ini membantu membangun pemahaman yang lebih baik tentang pencegahan dan penanganan kanker leher rahim.
Dengan tujuan menurunkan angka kanker leher rahim menjadi 4 per 100.000 penduduk per tahun pada tahun 2030, sasaran utama program ini adalah anak perempuan berusia 9-14 tahun. Cakupan program imunisasi HPV yang luas akan menjadi kunci keberhasilan dalam upaya mengurangi beban penyakit, serta melindungi generasi mendatang dari risiko masalah kesehatan serius.
Upaya Skrining dan Vaksinasi
Komponen penting dalam pencegahan kanker leher rahim adalah skrining. Melalui skrining, kita dapat mengidentifikasi penyakit ini lebih awal serta memberikan penanganan yang tepat.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) merekomendasikan vaksin HPV diberikan pada anak perempuan mulai usia 9 tahun dengan dosis sebagai berikut
Anak dan Remaja
-
Satu atau dua dosis dalam selang waktu 6-12 bulan bagi anak usia 9-14 tahun
-
Satu atau dua dosis dalam selang waktu 6 bulan bagi remaja usia 15-20 tahun
Dewasa
-
Dua dosis dalam selang waktu 6 bulan bagi perempuan berusia di atas 21 tahun
Pemberian vaksin HPV tidak disarankan bagi perempuan berusia di atas 26 tahun. Walaupun ada pula perempuan dalam rentang usia 27-45 tahun yang meminta rekomendasi dokter untuk melakukan vaksinasi HPV. Namun, manfaatnya tidak sebesar perempuan berusia di bawah 26 tahun, karena biasanya mereka sudah terpapar virus HPV.
Selain kelompok usia di atas, kelompok ini juga tidak disarankan untuk mendapatkan vaksin HPV, yaitu orang-orang yang
-
Pernah mengalami reaksi alergi yang serius, terhadap vaksin HPV atau kandungan yang terdapat dalam vaksin.
-
Memiliki alergi pada ragi (Gardasil dan Gardasil 9).
-
Sedang hamil
-
Sedang mengalami sakit yang cukup serius. Vaksinasi aman dilakukan pada orang yang tidak mengalami demam walaupun ada sedikit batuk dan pilek.
Efek Samping Vaksinasi HPV
Efek samping vaksinasi HPV hampir tidak ada, kecuali bagi mereka yang memiliki alergi terhadap kandungan dalam vaksin, seperti yang telah dijelaskan di atas. Kalaupun ada efek samping, gejala yang dialami tidak serius, seperti demam ringan, gatal atau memar di area suntikan, nyeri otot atau sakit kepala. Segera periksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami efek samping yang cukup serius setelah melakukan vaksinasi.
Prosedur Mendapatkan Vaksin
Vaksinasi HPV tidak bisa dilakukan kapan saja oleh siapa saja. Berikut adalah prosedur untuk mendapatkan vaksin HPV
-
Konsultasikan terlebih dahulu kepada dokter kandungan atau tenaga kesehatan mengenai penjadwalan dan vaksin yang cocok untuk penerima.
-
Dokter akan mengecek riwayat kesehatan Anda, termasuk ada tidaknya alergi serta riwayat kehamilan.
-
Setelah itu, dokter akan menentukan dosis yang tepat dan aman, serta melakukan penjadwalan vaksinasi HPV.
Kebijakan dan Strategi Pelaksanaan Imunisasi HPV
Kebijakan dan strategi pelaksanaan pemberian vaksin HPV menyediakan layanan yang merata. Program ini dilaksanakan tahunan dengan melibatkan berbagai tingkat pelaksanaan, mulai dari pusat hingga pelaksana lapangan, di bawah koordinasi Tim Pembina Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (TP UKS/M).
Pemberian vaksin HPV tidak terbatas hanya bagi anak-anak yang bersekolah di lembaga pendidikan formal, tapi juga anak-anak yang tidak bersekolah atau putus sekolah. Program ini berupaya menjangkau seluruh lapisan masyarakat yang rentan melalui posyandu, puskesmas, dan tempat berkumpulnya anak-anak.
Keberhasilan program ini diharapkan mampu menurunkan angka terjadinya kutil kelamin (genital warts) dalam jangka pendek, dan mengurangi prevalensi kanker serviks dalam jangka panjang.
Dengan vaksin yang terbukti aman dan efektif serta dukungan penuh dari semua pihak, Kementerian Kesehatan RI berkomitmen untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat Kanker Leher Rahim demi mewujudkan generasi sehat dan terbebas dari ancaman kanker leher rahim.
BACA: Gak Perlu Takut, Yuk Deteksi Dini Kanker Serviks