Pandemi Covid-19 memberi tantangan besar dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat Indonesia dan berdampak terhadap sistem kesehatan. Pemerintah telah menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai bencana non-alam sejak Maret 2020. Sejak diumumkannya kasus konfirmasi pertama sampai dengan tanggal 27 Mei 2021, sebanyak 1.797.499 kasus konfirmasi Covid-19 telah dilaporkan di Indonesia dan tercatat sejumlah 49.907 orang meninggal dan 1.649.187 orang telah sembuh.
Tembakau juga merupakan faktor risiko utama penyakit tidak menular seperti penyakit kardiovaskular, kanker, penyakit pernapasan, dan diabetes. Selain itu, orang yang hidup dengan kondisi ini lebih rentan terdampak Covid-19 yang parah. Penggunaan tembakau adalah penyebab utama kematian kedua di dunia (setelah hipertensi) dan saat ini ber menjadi penyebab kematian 1 dari 10 orang dewasa di seluruh dunia. Oleh karena itu, perlu kewaspadaan yang lebih besar bagi para perokok untuk berhenti merokok dan perlu tindakan pencegahan, khususnya bagi perokok pemula.
Ada keterkaitan antara pengguna rokok dengan Covid-19, yaitu perokok lebih rentan terinfeksi Covid-19. Perokok berisiko 2-3 kali lipat lebih tinggi dirawat di ICU, membutuhkan ventilasi atau bahkan meninggal akibat Covid19.
Berhenti merokok itu sulit, terutama dengan tekanan sosial dan ekonomi tambahan yang datang sebagai akibat dari pandemi. Dari seluruh perokok yang ingin berhenti di dunia, sekitar 70% dari mereka tidak memiliki akses untuk berhenti merokok.
Setiap tahun, pada tanggal 31 Mei, Pemerintah Indonesia dan mitra merayakan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS). Penyelenggaraan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) Tahun 2021 merupakan momen kepedulian semua pihak terhadap perlindungan individu, keluarga, masyarakat termasuk kelompok rentan antara lain anak-anak dan remaja melalui upaya berhenti merokok apapun rokoknya. Tema HTTS tahun 2021 adalah “Berani Berhenti Merokok: apapun jenisnya”. Tema global HTTS tahun ini sangat relevan dengan situasi di Indonesia yang memiliki korelasi dengan konsumsi merokok dan meningkatnya perilaku merokok elektronik di kalangan remaja. Indonesia memiliki jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China. Selain itu, prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.
“Commit to Quit” akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih sehat yang kondusif untuk berhenti merokok dengan mengadvokasi kebijakan pengendalian tembakau yang kuat; meningkatkan akses ke layanan berhenti merokok; meningkatkan kesadaran akan taktik industri tembakau, dan memberdayakan perokok agar berhasil dalam upaya berhenti melalui merokok.
Kegiatan peringatan HTTS dilaksanakan mulai 31 Mei dan untuk seterusnya, kampanye sosial akan berjalan sepanjang tahun 2021. Adapun tujuan kampanye tahun ini untuk meraih komitmen 5 juta perokok untuk berhenti merokok dan menandatangani petisi online #beraniberhenti di tautan https://rebrand.ly/BeraniBerhentipada kurun waktu sampai dengan 31 Desember 2021. Dukung kampanye ini juga dengan twibbon https://twb.nz/htts2021committoquit, dan Dapatkan kumpulan media HTTS 2021 di https://promkes.kemkes.go.id/kumpulan-media-hari-tanpa-tembakau-sedunia-2021.
Kegiatan kampanyeini tidak hanya dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, tetapi juga oleh pemerintah daerah, lembaga negara, Lembaga Swadaya Masyarakat, organisasi profesi, dunia usaha, swasta dan kelompok perempuan, pelajar, dan mahasiswa.
Pemerintah memastikan seluruh masyarakat untuk memiliki akses berhenti merokok melalui layanan konseling berhenti merokok “Quitline.INA” dan klinik berhenti merokok di setiap puskesmas. Layanan berhenti merokok yang kuat meningkatkan kesehatan, menyelamatkan nyawa dan menghemat beban negara akibat Covid-19 dan penyakit akibat rokok.
Upaya sinergis dalam mengendalikan masalah konsumsi produk tembakau dan Covid-19 yang didukung oleh seluruh masyarakat akan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, agar terwujudnya generasi sehat Indonesia unggul.
Kontributor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Editor:
Astasari, S.Sos, MKM
Marsha Anindita, S.Ds