Program Inovasi Edukasi Kesehatan

Intervensi Perilaku Adiktif


 
Intervensi Perilaku Adiktif

Dalam pelatihan di Pusat Pelatihan KAP Komunitas NTB (13/3/25) satu seorang partisipan bertanya tentang KAP untuk perilaku merokok. “Bagaimana modelnya? Kenapa tidak larangan saja?”

Larangan adalah E untuk enforcement (penegakan hukum). E kedua, engineering (rekayasa lingkungan), seperti penjualan rokok di tempat khusus (kalau ada hukuman, berarti kombinasi enforcement).  E terakhir dari rumusan 3Es adalah education (pendidikan). KAP masuk di sini.

Merokok itu adiktif atau nagih karena ada daya tarik mempertahankan perilaku atau kelembaman kuat. Orang sulit berhenti begitu saja. Setiap berupaya, muncul reaksi negatif dari tubuhnya.

Tambahan lagi, merokok diikat norma sosial. Merokok dan pergaulan menyatu.

KAP belajar dari praktik di masyarakat, budaya, & agama. Dalam agama (Islam) ada pelajaran tahapan edukasi dari khamr (miras), yang juga adiktif & bernorma sosial, maka bisa dicontoh, sbb. 

 

1. Pembicaraan awal yang nyaman
Nabi tidak memulai pembicaraan tentang khamr tapi lebih menanggapi pertanyaan sahabat. Dengan begitu, kesan judgemental atau memvonis tidak tampak. Jawabannya pun bersikap apresiatif dan objektif. Miras dikatakan mengandung manfaat (selain dosa). Pendekatan ini tidak memicu orang bereaksi menolak secara emosional. 

Mereka bertanya kepadamu tentang khamar & judi. Katakanlah: "Pada keduanya itu terdapat dosa besar & beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya". (2: 219).

Berkomunikasi dengan perokok pun perlu dibuka dengan nyaman. Komunikator perlu bersikap apresiatif-objektif. Mengakui manfaat rokok, selain bahaya, agar pembicaraan bisa berkembang.

 

2. Mengurangi adiksi/ ketergantungan
Berikutnya, mengurangi adiksi dengan menguatkan kontrol diri dengan  melarang mabuk di waktu sholat. Maka, dalam beberapa jam sebelum solat orang tak minum. Minum hanya di waktu tertentu, yang terbatas, dan tak ikuti nafsu. Orang mengontrol kapan minum miras, bukan sebaliknya. 

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan. (4: 43)  

Untuk perilaku adiktif, termasuk rokok, kontrol diri pun perlu dikuatkan. Ini bisa dilakukan dengan menentukan waktu merokok. Orang menunda, tidak ikut nafsu, & kontrol rokok, bukan sebaliknya.

 

3. Memutus dengan larangan tegas dan manfaat
Setelah memiliki kontrol diri kuat, miras dilarang tegas dengan menggambarkannya sebagai sesuatu yang sangat buruk. Pesan pelarangan juga berisi manfaat bagi yang menjauhi.

Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (5:90)

Jadi, pesan keuntungan atau manfaat tidak disampaikan di awal. Di tahap pertama, targetnya adalah orang mau mendengarkan dan tidak terpicu emosi untuk menolak. Tahap kedua, mengurangi adiksi dengan penguatan kontrol diri. Baru di tahap ketiga, pelarangan tegas diberlakukan dengan menekankan manfaat. 

 

 

Sentul Selatan, 30 April 2025 – RR/ Forum KAP