Ideathon Jambore Pionir Muda: Ajang seru Kreativitas Anak Muda Peduli Rokok
Mulai dari “ingin mencari jodoh”, sampai “ingin menambah wawasan dan pengetahuan” menjadi motivasi para anak muda yang tergabung dalam Ideathon Jambore Pionir Muda “Kita Keren Tanpa Rokok” yang diselenggarakan selama 2 (dua) hari secara luring dan daring di Jakarta.
Acara ini berhasil menarik minat para generasi muda untuk belajar lebih lanjut tentang pencegahan merokok dengan metode yang interaktif dan difasilitasi oleh para fasilitator muda dari Indonesia Youth Council for Tobacco Control (IYCTC). Kegiatan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anak dan remaja tentang permasalahan rokok dan menjadi agent of change di kalangan sebaya, keluarga dan masyarakat ini menjadi ajang berkumpulnya anak muda Indonesia yang medukung pengendalian temabaku.
Beberapa materi yang diangkat antara lain mengenai Dampak rokok terhadap kesehatan dan hak kesehatan anak (KTR dan PHW); Anak dan remaja target pemasaran rokok (iklan, promosi dan sponsorship rokok, dan akses rokok yang mudah dan murah), dan Partisipasi anak dan remaja sebagai agent of change di kalangan sebaya dan lingkungannya (Tolak Jadi Target, Pelopor dan Pelapor). Acara ini juga menampilkan anak muda pembuat konten kreatif yang membagikan ilmu dan pengalaman mereka dalam membuat konten kreatif serta memotivasi para peserta untuk berkarya mendukung advokasi pengendalian tembakau di Indonesia melalui karya-karya mereka.
Setelah mengikuti workshop selama 2 hari ini, berikutnya peserta diharapkan mengikuti creative challenge dalam membuat konten kreatif dan mengikuti acara puncak Jambore Pionir Muda yang akan dilaksanakan tanggal 6 Juli 2021 dengan rencana menghadirkan 3000-5000 anak usia di bawah 18 tahun di Indonesia. Tokoh nasional seperti Menteri Kesehatan, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Pemuda dan Olahraga, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kak Seto dan para influencer muda rencananya akan bergabung untuk mendukung acarayang merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) tahun 2021 ini.
Anak muda menjadi target industri rokok
Seperti diketahui bersama, peningkatan prevalensi perokok usia muda usia dibawah 18 tahun meningkat dari 7,2 %(2013) menjadi 9,1% (2018). Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019 juga menunjukkan bahwa terjadi peningkatan prevalensi perokok pada anak sekolah usia 13-15 tahun dari 18,3% di tahun 2016 menjadi 19,2% di tahun 2019.
Murahnya harga rokok di Indonesia, maraknya iklan, promosi dan sponsorship rokok, penjualan eceran meningkatkan risiko keterpaparan anak muda terhadap rokok.
Hasil penelitian GYTS2019 menunjukkan bahwa sebanyak 65,2% anak terpapar iklan, promosi dan sponsor rokok di tempat penjualan, 65,2% di televisi, 60,9% di media luar gedung dan 36,2% di media sosial.
Apa yang bisa kita lakukan untuk melindungi generasi muda dari ancaman rokok?
Banyak yang bisa kita lakukan untuk mencegah agar prevalensi merokok pada anak muda bisa turun, antara lain adalah penguatan regulasi yang mendukung pengendalian merokok.
Revisi PP 109/2012 tentang Pengamanan Bahan Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau menjadi isu terkini yang perlu segera diselesaikan untuk menjawab tantangan tersebut. Adapun beberapa hal yang perlu didorong, antara lain peningkatan peringatan kesehatan bergambar menjadi 90%, pelarangan iklan rokok di media sosial dan media luar ruang dan penguatan pembatasan iklan di media penyiaran serta pelarangan penjualan rokok batangan akan berdampak positif terhadap prevalensi merokok di kalangan muda.
Tentu saja pelibatan anak muda secara langsung untuk menjadi pendidik sebaya atau agent of change akan memperkuat gerakan pencegahan dan pengendalian merokok.
Acara yang secara langsung melibatkan kontribusi anak muda perlu terus didorong dan difasilitatasi oleh pemerintah pusat dan daerah, karena generasi muda yang akan membawa eksistensi negara Indonesia di mata negara-negara di dunia.
Kontributor:
Dwi Adi Maryandi, SKM, MPH
Febrima Wulan, SKM, MPH
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH