Masuknya varian Omicron dari Covid-19, telah mengabarkan kepada kita bahwa kewaspadaan terhadap Covid-19 masih harus terus dilakukan. Selain itu, pelaksanaan berbagai macam instrumen pencegahan seperti pelaksanaan protokol kesehatan 5M dan mengikuti vaksinasi juga harus terus ditingkatkan.
Tingginya penambahan kasus atif Covid-19 varian omicron yang saat ini juga harus mendapatkan perhatian khusus, karena hal ini akan membuka peluang tertularnya tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan. Melihat kondisi tersebut kementerian kesehatan meminta dinas kesehatan provinsi/kabupaten dan seluruh direktur rumah sakit untuk menjamin keberadaan tenaga kesehatan di tempat pelayanan kesehatan di daerahnya.
Dalam keterangannya pada Minggu 13 Februari 2022, dr. Siti Nadia Tarmizi selaku Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes menyatakan bahwa kenaikan kasus Covid-19 khususnya varian omicron dengan tingkat penularan seperti saat ini, akan berdampak terhadap positive rate yang kian tinggi pada tenaga kesehatan. Sehingga kondisi ini akan dapat menyebabkan kondisi kontigensi sampai krisis tenaga kesehatan.
Dengan gambaran diatas, diharapkan seluruh pemangku kebijakan rumah sakit dapat melakukan tindakan preventif dengan strategi internal dengan pengaturan jadwal shift dan meningkatkan layanan telemedicine untuk meminimalisir jumlah korban akibat paparan Covid-19 pada para tenaga kesehatan.