Desa siaga adalah desa yang penduduknya memiliki kesiapan sumber daya dan kemampuan serta kemauan serta kemauan untuk untuk mencegah dan mengatasi masalah kesehatan, bencana, dan kegawadaruratan, kesehatan secara mandiri.
Desa yang dimaksud di sini adalah kelurahan atau istilah lain bagi kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas – batas wilayah, yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan yang diakui dan dihormati dalam Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Tujuan Umum dan Tujuan Khusus
Tujuan umum desa siaga adalah terwujudnya masyarakat desa yang sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayahnya.
Tujuan khususnya adalah sebagai berikut :
- Peningkatan pengetahuan dan kesadaran masyarakat desa tentang pentingnya kesehatan.
- Peningkatan kewaspadaan dan kesiapsiagaan masyarakat desa terhadap risiko dan bahaya yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan (bencana, wabah, kegawadaruratan dan sebagainya)
- Peningkatan kesehatan lingkungan di desa. Meningkatnya kemampuan dan kemauan masyarakat desa untuk menolong diri sendiri di bidang kesehatan.
Ciri-Ciri Desa Siaga
- Minimal Memiliki pos kesehatan desa yang berfungsi memberi pelayanan dasar ( dengan sumberdaya minimal 1 tenaga kesehatan dan sarana fisik bangunan, perlengkapan & peralatan alat komunikasi ke masyarakat & ke puskesmas )
- Memiliki sistem gawat darurat berbasis masyarakat
- Memiliki sistem pembiayaan kesehatan secara mandiri
- Masyarakat berperilaku hidup bersih dan sehat
Sasaran Pengembangan
Sasaran pengembangan desa siaga adalah mempermudah strategi intervensi, sasaran ini dibedakan menjadi tiga yaitu sebagai berikut :
- Semua individu dan keluarga di desa yang diharapkan mampu melaksanakan hidup sehat, peduli, dan tanggap terhadap permasalahan kesehatan di wilayah desanya
- Pihak- pihak yang mempunyai pengaruh terhadap perubahan perilaku individu dan keluarga atau dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi perubahan perilaku tersebut, seperti tokoh masyarakat termasuk tokoh agama, tokoh perempuan dan pemuda, kader serta petugas kesehatan
- Pihak-pihak yang diharapkan memberi dukungan memberi dukungan kebijakan, peraturan perundang –undangan, dana, tenaga, sasaran, dll, seperti kepala desa, camat, pejabat terkait, LSM, swasta, donatur, dan pemilik kepentingan lainnya.
Kriteria Pengembangan
Dalam pengembangan desa siaga akan meningkat dengan membagi menjadi empat kriteria.
- Tahap bina. Tahap ini forum masyarakat desa mungkin belum aktif, tetapi telah ada forum atau lembaga masyaratak desa yang telah berfungsi dalam bentuk apa saja misalnya kelompok rembuk desa, kelompok pengajian, atau kelompok persekutuan do’a.
- Tahap tambah. Pada tahap ini, forum masyarakat desa talah aktif dan anggota forum mengembangkan UKBM sesuai kebutuhan masyarakat , selain posyandu. Demikian juga dengan polindes dan posyandu sedikitnya sudah oada tahap madya.
- Tahap kembang. Pada tahap ini, forum kesehatan masyarakat telah berperan secara aktif,dan mampu mengembangkan UKBMsesuai kebutuhan dengan biaya berbasis masyarakat.Jika selama ini pembiyaan kesehatan oleh masyarakat sempat terhenti karena kurangnya pemahaman terhadap sistem jaminan,masyarakat didorong lagi untuk mengembangkan sistem serupa dimulai dari sistem yang sederhana dan di butuhkan oleh masyarakat misalnya tabulin.
- Tahap Paripurna,tahap ini,semua indikator dalam kriteria dengan siaga sudah terpenuhi. Masyarakat sudah hidup dalam lingkungan seha tserta berperilaku hidup bersih dan sehat.
Keberhasilan Program
Indikator keberhasilan pengembangan desa siaga dapat diukur dari 4 kelompok indikator, yaitu : indikator input, proses, output danoutcome (Depkes, 2009).
1. Indikator Input
- Jumlah kader desa siaga.
- Jumlah tenaga kesehatan di poskesdes.
- Tersedianya sarana (obat dan alat) sederhana.
- Tersedianya tempat pelayanan seperti posyandu.
- Tersedianya dana operasional desa siaga.
- Tersedianya data/catatan jumlah KK dan keluarganya.
- Tersedianya pemetaan keluarga lengkap dengan masalah kesehatan yang dijumpai dalam warna yang sesuai.
- Tersedianya data/catatan (jumlah bayi diimunisasi, jumlah penderita gizi kurang, jumlah penderita TB, malaria dan lain-lain).
2. Indikator proses
- Frekuensi pertemuan forum masyarakat desa (bulanan, 2 bulanan dan sebagainya).
- Berfungsi/tidaknya kader desa siaga.
- Berfungsi/tidaknya poskesdes.
- Berfungsi/tidaknya UKBM/posyandu yang ada.
- Berfungsi/tidaknya sistem penanggulangan penyakit/masalah kesehatan berbasis masyarakat.
- Ada/tidaknya kegiatan kunjungan rumah untuk kadarzi dan PHBS.
- Ada/tidaknya kegiatan rujukan penderita ke poskesdes dari masyarakat.
3. Indikator Output
- Jumlah persalinan dalam keluarga yang dilayani.
- Jumlah kunjungan neonates (KN2).
- Jumlah BBLR yang dirujuk.
- Jumlah bayi dan anak balita BB tidak naik ditangani.
- Jumlah balita gakin umur 6-24 bulan yang mendapat M P-AS I.
- Jumlah balita yang mendapat imunisasi.
- Jumlah pelayanan gawat darurat dan KLB dalam tempo 24 jam.
- Jumlah keluarga yang punya jamban.
- Jumlah keluarga yang dibina sadar gizi.
- Jumlah keluarga menggunakan garam beryodium.
- Adanya data kesehatan lingkungan.
- Jumlah kasus kesakitan dan kematian akibat penyakit menular tertentu yang menjadi masalah setempat.
- Adanya peningkatan kualitas UKBM yang dibina.
4. Indikator outcome
- Meningkatnya jumlah penduduk yang sembuh/membaik dari sakitnya.
- Bertambahnya jumlah penduduk yang melaksanakan PHBS.
- Berkurangnya jumlah ibu melahirkan yang meninggal dunia.
- Berkurangnya jumlah balita dengan gizi buruk