Coronavirus Disease 2019 (COVID-19) oleh WHO telah ditetapkan sebagai Pandemic pada tanggal 31 Maret 2020, Presiden menetapkan kedaruratan kesehatan kesehatan masyarakat COVID-19 di Indonesia melalui Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020.
Berdasarkan rekomendasi WHO dan memperhatikan perkembangan penyakit di Indonesia, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menyampaikan bahwa pertahanan terdepan dalam upaya pencegahan penularan COVID-19 diantaranya adalah pemakaian masker oleh semua orang ketika berada diluar rumah dan cuci tangan pakai sabun (CTPS).
Upaya tersebut tentu tidak akan berdampak luas apabila dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan saja, perlu adanya dukungan dan peran serta berbagai pihak, termasuk swasta khususnya mitra dunia usaha yang telah bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan.
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan rapat online Gerakan Pencegahan Penularan COVID-19 yang dilaksanakan selama 3 hari yaitu pada 29 - 30 April dan 5 Mei 2020, dengan tujuan untuk mengidentifikasi kegiatan dan dukungan yang sudah dilakukan dan akan dilaksanakan oleh mitra dunia usaha sehingga dapat bersinergi dengan program Kementerian Kesehatan dalam pencegahan COVID-19.
Adapun kegiatan ini diikuti oleh 35 perwakilan dari masing-masing mitra dunia usaha yaitu:
- PT. Bank Danamon Tbk
- PT. Adaro Energy Tbk
- PT. Tirta Investama Tbk
- PT. Indofood Sukses Makmur Tbk
- PT. Roche Indonesia
- PT. Aventis Pharma, Tbk
- PT. Johnson and Johnson Indonesia
- PT. Nutrifood Indonesia, Tbk
- PT. Merck Sharp Dohme Pharma, Tbk Indonesia
- PT. Boehringer Ingelheim Indonesia
- PT. Novartis Indonesia
- PT. Pertamina Bina Medika
- PT. MERCK Tbk
- PT. Amerta Indah Otsuka
- PT. Novo Nordisk Indonesia
- PT. Astrazeneca Indonesia
- PT. Bayer Indonesia
- PT. Herbalife Indonesia
- Conocophillips (Grissik) Ltd
- PT. Gorry Gourmet Indonesia
- PT. Phapros Tbk
- PT. Mayora Indah
- PT. Mundipharma Health Care Indonesia
- PT. Media Televisi Indonesia
- PT. Fonterra Brands Indonesia
- PT. Bio Farma
- PT. Kalbe Nutritional
- PT. Fresenius Medical Care Indonesia
- PT. Reckitt Benckiser Tbk
- PT. Kimia Farma (Persero)
- PT. Kalbe Farma
- PT. Herlina Indah
- PT. Darya Varia
- PT. AXA Mandiri
- PT. Unilever Indonesia
Jalannya kegiatan ini diisi dengan paparan narasumber kemudian dilanjutkan dengan kegiatan diskusi dan tanya jawab. Adapun hasil kegiatan ini dapat disimpulkan dalam beberapa poin sebagai berikut.
- Perusahaan merasa terbantu melalui kebijakan dan protokol kesehatan serta media KIE terkait pencegahan COVID-19 yang diterbitkan Kementerian Kesehatan, sehingga masing-masing perusahaan dapat menerapkan aturan, himbauan, pengawasan terhadap kondisi karyawan yang masih bekerja dan lingkungan kantor serta edukasi kesehatan pencegahan COVID-19 pada seluruh karyawan di lingkungan internal perusahaan, baik di kantor pusat maupun kantor cabang;
- Dalam konteks penanggulangan COVID-19, seluruh perusahaan sudah berpartisipasi dengan memberikan dukungan dan donasi dalam beragam bentuk seperti bantuan dana, alat kesehatan, produk perusahaan hingga melakukan penyebarluasan informasi terkait media pencegahan COVID-19;
- Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Promosi Kesehatan tetap mendorong mitra dunia usaha agar tetap berfokus dan lokus dukungan pada target kontak yang berada di tatanan individu dan keluarga, melakukan kegiatan promotif dan preventif, mengembangkan inovasi digital berupa aplikasi, memanfaatkan media online yang populer diakses masyarakat seperti media sosial, jingle, live streaming, dan Podcast serta memanfaatkan media KIE sebagai sarana penyebarluasan utama edukasi baik kepada masyarakat maupun petugas kesehatan terkait dengan pencegahan COVID-19 dengan menyisipkan pesan kesehatan saat penjualan produk, iklan, dan media promosi perusahaan lainnya.
Dengan kegiatan kolaborasi Kementerian Kesehatan dan Mitra Dunia Usaha ini diharapkan penanggulangan COVID-19 di Indonesia dapat tertangani dengan cepat dan masyarakat lebih teredukasi mengenai pentingnya menjalani hidup sehat sehari-hari
(Desy Sosanti Renata)