Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2017, sebanyak 7,1 persen penduduk Indonesia diduga mengidap penyakit hepatitis B.
Hepatitis B adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi virus hepatitis A, B, C, D, dan E. yang menyerang hati hingga menimbulkan penyakit akut dan kronis. Dari beragam jenis virus hepatitis, tipe B dan C adalah jenis virus hepatitis yang mendapat perhatian paling besar dari tenaga kesehatan lantaran perjalanan penyakit ini dapat berujung pada kanker hati.
Banyak orang yang mengidap hepatitis B tidak menyadari keberadaan penyakit di tubuhnya. Mereka merasa sehat-sehat saja karena rutinitasnya tidak terganggu. Untuk mengetahui seseorang mengidap hepatitis B dibutuhkan tes darah untuk pendeteksiannya.
Cara Penularan
Ada dua cara penularan hepatitis B. Pertama, penyebaran vertikal, yaitu dari ibu pengidap virus hepatitis B kepada bayi saat persalinan. Kedua, penyebaran horizontal melalui tindakan yang memungkinkan perpindahan cairan tubuh (darah atau air mani) dari orang yang terinfeksi ke tubuh orang yang sehat.
Adapun beberapa perilaku yang berisiko penyebaran virus hepatitis secara horizontal:
- Melakukan hubungan seksual berisiko.
- Memakai dan berbagi jarum suntik tidak steril misalnya pada tato atau narkoba suntikan.
- Berbagi penggunaan alat cukur atau sikat gigi dengan orang lain.
Upaya Pencegahan
Penyakit ini memang digolongkan sebagai salah satu penyakit paling berbahaya, oleh karenanya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan melakukan sosialisasi seputar informasi terkait penyebaran, dan upaya pencegahan melalui imunisasi pada bayi yang sejak tahun 1997 mulai dicanangkan.
Selain itu pendidikan lewat buku pedoman pengendalian, serta seminar juga dibekalkan kepada petugas-petugas kesehatan di beberapa kota di Indonesia.
Imbauan Diskriminasi
Meski sangat berbahaya, namun masyarakat tidak bisa serta merta melakukan diskriminasi terhadap penderita. Setidaknya rerata 10 keluhan setiap tahunnya dilaporkan oleh penderita atas kondisinya. Penderita hepatitis khususnya di tempat kerja kerap kali mendapatkan stigma negatif dari masyarakat.
Ketua Komisi Ahli Hepatitis dari Kementerian Kesehatan, Dr. Dr. Rino A. Gani, Sp.PD-KGEH mengatakan, perlu waktu 20 hingga 30 tahun untuk terjadi kerusakan hati menjadi sirosis.
Meski demikian, Dr. dr. Rino mengatakan tidak semua infeksi hepatitis dapat menimbulkan peradangan hati dan menjadi kronis. Hanya sekira 30% yang mengalami sirosis. Jumlah penderita hepatitis B di Indonesia sendiri adalah 7,2% dari jumlah penduduk, dan hepatitis C sekira 1%.
Fakta stigma negatif di kalangan masyarakat menurut Dr. Dr. Rino tidak adil karena tidak memberikan kesempatan yang cukup pada orang yang seharusnya bisa mendapatkan kesempatan sama.
Hal senada juga disampaikan oleh Dr. dr. Kasyunil Kamal, M.S, Sp.OK dari Perhimpunan Dokter Spesialis Okupasi (PERDOKI). Menurutnya, selama tidak ada peradangan, penderita hepatitis masih dapat bekerja seperti biasa. Apalagi untuk pekerjaan kantoran, seharusnya tidak memerlukan pemeriksaan HBsAg.