Berhaji dan Lansia

 

Berhaji dan Lansia


Berhaji dan Lansia

“Burung kakak tua, hinggap di jendela. Nenek sudah tua, giginya tinggal dua” ya ini adalah penggalan lagu yang sudah tidak asing kita dengar. Lagu ini mengisyaratkan bahwa semua makhluk ciptaan Allah yang hidup akan mengalami yang namanya tua termasuk manusia. 

Sebutan manusia yang sudah mengalami penuaan di sebut dengan lansia (Lanjut usia). Menurut kamus besar bahasa Indonesia bahwa lanjut usia adalah tahapan masa tua pada perkembangan individu dengan batasan usia 60 tahun ke atas. Lanjut usia (lansia) adalah seorang laki–laki ataupun perempuan melebihi usia 60 tahun.

Kementerian Sosial RI membagi lansia menjadi tiga kategori yang didasari pada kondisi fisik, mental, kondisi sosial dari lansia serta tingkat kemandirian dan ketergantungan lansia terhadap lingkungan. Kategori tersebut sebagai berikut:

- Lansia Pra-Lanjut Usia (Pra-LU), yaitu lansia yang berusia antara 60-69 tahun.
- Lansia Lanjut Usia (LU), yaitu lansia yang berusia antara 70-79 tahun.
- Lansia Lanjut Usia Akhir (LUA), yaitu lansia yang berusia 80 tahun ke atas.

Hari Lansia di Indonesia di peringati setiap tanggal 29 Mei. Peringatan ini sejalan dengan peringatan hari lansia Internasional (International Day of Older Persons) yang ditetapkan berdasarkan resolusi No. 45/106 tanggal 14 Desember 1990.

KONDISI LANSIA DI INDONESIA

UNFPA (United Nations Population Fund) bersama dengan BPS serta Kementerian PPN menyebutkan bahwa  satu dari lima penduduk Indonesia merupakan penduduk dengan kategori lansia. Selain itu berdasarkan data BPS tahun 2019 menunjukkan bahwa proporsi lansia di Indonesia sebesar 10%  atau sebanyak 25,66 juta jiwa.

Hal ini disebabkan karena semakin meningkatnya harapan hidup dan menurunnya Angela kematian di Indonesia. Tentu ini merupakan hasil dari peningkatan derajat kesehatan dan kesejahteraan penduduk.

Harapan hidup penduduk Indonesia pada tahun 2015 mencapai 70,8. Angka ini meningkat dua kali lipat dari tahun 2015 berdasarkan hasil SUPAS. Hasil proyeksi menunjukkan bahwa angka harapan hidup penduduk Indonesia akan terus mengalami peningkatan menjadi 72 pada tahun 2035. 

Namun hal ini tidak dapat disamakan dengan seluruh wilayah yang ada di Indonesia. Tahun 2019 berdasarkan data BPS tahun 2019 disebutkan bahwa terdapat 5 Provinsi dengan angka proporsi lansia di atas 10%. Provinsi tersebut adalah DIY dengan proporsi sebesar 14,5%, Jawa Tengah sebesar 13,36%, Jawa Timur sebesar 12,96, Bali sebesar 11,30% dan Sulawesi Utara sebesar 11,15%.

Peningkatan populasi lansia tersebut tentu menjadi tantangan bagi pemerintah, masyarakat maupun keluarga untuk menciptakan lingkungan yang ramah bagi lansia. 

Lingkungan yang ramah bagi lansia tentu akan menjadikan lansia dapat terus aktif dan memiliki kualitas hidup yang baik.

Berdasarkan data BPS tahun 2019 disebutkan bahwa jumlah penduduk lansia yang tinggal di daerah pedesaan jauh lebih lebih sedikit dari pada daerah perkotaan yaitu sebesar 47,2%. Selain itu juga disebutkan bahwa sebanyak 9,38% lansia tinggal sendiri. Lansia yang tinggal sendiri didominasi oleh lansia perempuan.

Di sektor kerja, data BPS 2019 juga menunjukkan bahwa hampir setengah dari lansia masih aktif bekerja. Hal ini berarti 1 dari 2 lansia masih aktif bekerja. Jumlah pekerja lansia laki – laki jauh lebih banyak dari lansia wanita yaitu sebanyak 64,47%.

Kebanyakan lansi yang bekerja bergerak di sektor informal dengan presentasi sebesar 84,29%. Hal ini menunjukkan bahwa lansia masih berperan aktif secara ekonomi dan tidak bisa dikatakan menjadi beban seperti yang selama ini kita dikirkan.

PELAYANAN HAJI DI INDONESIA

Untuk terus mendukung agar lansia dapat terus aktif tentu diperlukan pembangunan lingkungan dan pelayanan yang ramah lansia. Pelayanan yang ramah lansia tentu diharapkan di semua sektor mulai dari transportasi, kesehatan, keagamaan dll.

Berbicara tentang pelayanan di sektor keagamaan, Kementerian Agama mengungkapkan bahwa pelaksanaan ibadah haji tahun 2023 mengusung tema “haji ramah lansia”. 

Tema haji rumah lansia ini tentunya harus menjadi perhatian bagi semua elemen pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji. Salah satu elemen pemerintah yang terlibat dalam pelaksanaan ibadah haji adalah Kementerian Kesehatan.

Bidang Kesehatan Haji merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari struktur Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Tahun 1444 H/2023 M. Bidang Kesehatan Haji inilah yang akan bertanggung jawab untuk menyelenggarakan layanan kesehatan haji selama penyelenggaraan ibadah haji 144H/2023 M. 

LAYANAN KESEHATAN HAJI

Data dari Kementerian Agama RI menyebutkan bahwa jumlah jemaah haji tahun 2023 Indonesia sebanyak lebih kurang 221.000 orang. Dari jumlah tersebut terdapat 30% atau sekitar 67.000  jemaah kelompok lansia. 

Dengan banyaknya jumlah jemaah lansia maka Kementerian Kesehatan dituntut untuk memberikan layanan yang maksimal terutama untuk lansia.

Layanan kesehatan haji yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Arab Saudi tahun 2023 atau 1444 H terdiri dari 6 layanan yaitu 

  1. Tenaga Kesehatan Haji (TKH)

Tenaga kesehatan haji ini terdapat di setiap kloter haji yang terdiri dari 1 dokter dan 2 perawat. Tugas TKH ini untuk memberikan layanan yang bersifat medis hingga rujukan, promotive dan preventif, serta pengawasan sanitasi dan makan. 

  1. Tim promosi kesehatan 

Tim promosi kesehatan bertugas untuk memberikan penyuluhan, deteksi dini dan perlindungan secara spesifik kepada jemaah haji Indonesia di Arab Saudi. Tim ini akan memberikan pelayanan langsung kepada jemaah haji di penginapan jemaah haji, area Masjid, Arafah serta di Mina.

  1. Tim kegawatdaruratan medik

Tim kegawatdaruratkan bertugas melaksanakan deteksi dini kegawatdaruratan serta memberikan pelayanan respon kegawatdaruratan di klinik sektor, sektor khusus, hingga Arafah serta di Mina

  1. Kantor Kesehatan Haji (KKHI)

KKHI merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang terdapat di 3 daerah kerja (Daker) yaitu Makkah, Madinah serta Bandara. Fasilitas pelayanan kesehatan ini bertugas untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bersifat observasi, rawat jalan hingga rawat inap.

Selain di KKHI, juga disiapkan fasilitas kesehatan berupa pos kesehatan bandara dan pos kesehatan yang berada di Sektor, Arafah, Muzdalifah, Mina serta Jamrah.

  1. Tim sanitasi dan pengawasan makanan 

Tim sanitasi dan pengawasan makanan bertugas untuk inspeksi kesehatan lingkungan, penyelidikan surveilans dan penanganan KLB di KKHI dan penginapan jemaah haji, hingga pengawasan makanan di dapur catering. 

  1. Tim Obat dan Perbekalan Kesehatan

Tim Obat dan Perbekalan Kesehatan bertugas untuk memastikan pengadaan, pengelolaan, dan distribusi obat serta perbekalan kesehatan.

PENDAMPINGAN JEMAAH LANSIA DAN RISTI

Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan bekerjasama dalam memberikan layanan kepada jemaah lansia dan risiko tinggi (risti). Hal ini dilakukan karena mengingat hampir di setiap kelompok terbang (kloter) jemaah terdapat lansia dan kelompok risiko tinggi 

Sesuai dengan tagline pelaksanaaan ibadah haji tahun 2023 “haji ramah lansia” maka Kementerian Agama dan Kementerian Kesehatan telah mempersiapkan serangkaian tahapan yang akan dilalui oleh jemaah haji sebelum keberangkatan. Tahapan yang dilalui mulai dari skrining kesehatan hingga pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Tahapan skrining menjadi hal yang sangat penting dilakukan bagi jemaah haji asal Indonesia. Ini dikarena Adanya perbedaan yang sangat signifikan antara cuaca di Indonesia dan cuaca yang ada di tanah Suci Mekkah. 

Selama jemaah dalam masa penyesuaian diri dengan kondisi cuaca di tanah Suci, jemaah juga dihimbau untuk melakukan beberapa hal untuk menghindari atau meminimalkan adanya potensi terkena penyakit dan pingsan saat melakukan prosesi ibadah haji. 

Dikutip di laman upk.kemkes.go.id Berikut ini adalah Tips Sehat bagi jemaah haji yang dapat dilakukan dalam menghadapi cuaca panas ekstrim di Tanah Suci, Diantaranya adalah:

  1. Membawa payung untuk menghindari Heat Stroke atau sengatan panas 

  2. Hindari kegiatan diluar rangkaian ibadah haji, terutama di luar ruangan untuk menghindari cuaca panas di Tanah Suci.

  3. Mencukupi asupan air dalam tubuh untuk mencegah dehidrasi minimal 2 L perhari atau setara 8 gelas.

  4. Hindari kelelahan secara berlebih dan bersegera dalam melakukan pemeriksaan apabila mengalami gejala penyakit selama berada di Tanah Suci Mekkah dengan mengunjungi Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI)  yang telah disediakan oleh Kementerian kesehatan.

Guna mendukung haji ramah lansia maka kementerian agama telah mempersiapkan hotel – hotel yang lebih dekat dengan tempat pelaksanaan ibadah haji. Hotel yang memiliki jemaah haji lansia lebih banyak lansia ditempelkan stiker lansia. Selain itu kementerian agama juga telah menghimbau kepada seluruh jemaah haji Indonesia untuk mengutamakan serta peduli lansia. 

Dengan adanya pendampingan pada jemaah haji lansia diharapkan lansia dapat menjalankan ibadah haji dengan baik dan dalam kondisi sehat hingga kembali ke tanah air.

Kalender

Artikel Terkait