Gerbang Sehat Indonesia : Membangun Kekuatan Wisata Medis yang Tangguh dan Berkelas Dunia


Gerbang Sehat Indonesia : Membangun Kekuatan Wisata Medis yang Tangguh dan Berkelas Dunia

Indonesia, dengan segala keagungan alam dan keragaman budayanya, sesungguhnya menyimpan seluruh prasyarat untuk menjelma menjadi raksasa wisata medis Asia. Letak geostrategisnya di jantung persilangan lalu lintas internasional, kekayaan sumber daya manusia kesehatan yang terampil dan terus berkembang, serta kekayaan alam dan budaya yang tak tertandingi, merupakan modal dasar yang luar biasa.

 

Namun, ironi besar menyelimuti potensi ini. Sementara Thailand, dengan jaringan rumah sakit swastanya yang mendunia, Malaysia dengan fasilitas kesehatan bertaraf internasional, bahkan India dengan layanan berbiaya kompetitif, telah lincah memetik devisa miliaran dolar dari pasar global ini, Indonesia masih terkesan menjadi penonton dari pinggir lapangan. Peraturan Menteri Kesehatan No. 76 Tahun 2015 tentang Pelayanan Wisata Medis memang memberikan fondasi awal yang penting. 

 

Namun, di tengah dinamika pasar dan kemajuan teknologi yang pesat, regulasi tersebut kini terasa usang dan kurang lincah menangkap peluang. Tanpa gebrakan kebijakan yang segar, visioner, dan terintegrasi, nilai pasar wisata medis global yang mencapai triliunan rupiah itu akan terus melintas di depan mata, tanpa sempat kita raih dan manfaatkan untuk kesejahteraan bangsa. Saatnya Indonesia bangkit, bukan sekadar mengejar, tetapi memimpin.

 

I. Satu Komando, Satu Suara: Orkestrasi Nasional yang Solid

 

Langkah paling fundamental dan mendesak adalah menciptakan orkestrasi nasional yang solid dan terpusat. Fragmentasi kebijakan dan tumpang tindih kewenangan antara berbagai kementerian dan lembaga merupakan penghambat utama. Pembentukan sebuah Dewan Nasional Wisata Medis dan Kesehatan (DNWMK) bukan hanya kebutuhan, melainkan keharusan. Dewan ini harus memiliki otoritas yang kuat, mandat yang jelas, dan garis komando tunggal, mengerucutkan peran strategis Kementerian Kesehatan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Luar Negeri, Kementerian BUMN, serta melibatkan secara aktif asosiasi rumah sakit, asosiasi perjalanan, dan pelaku usaha swasta terkemuka.

 

Tugas utama DNWMK adalah menetapkan peta jalan (roadmap) nasional wisata medis dan kesehatan yang komprehensif dan berjangka panjang, minimal 10-20 tahun ke depan. Roadmap ini harus bersifat inklusif dan teritorialisasi, memetakan kekuatan unggulan setiap wilayah dengan presisi:

 

  1. Bali: Ditahbiskan sebagai pusat wellness dan penyembuhan holistik bertaraf dunia. Fokus pada retreat yoga dan meditasi premium, spa tradisional berbasis riset (seperti borehlulurmandi susu), detoksifikasi alami, nutrisi berbasis tumbuhan lokal, dan program anti-penuaan (anti-aging) yang memadukan teknologi modern dengan kearifan lokal. Pengembangan harus berkelanjutan dan berwawasan lingkungan, memanfaatkan aura spiritual dan ketenangan alam Bali.
  2. Jakarta dan Surabaya: Dikembangkan sebagai pusat layanan spesialis kompleks dan teknologi tinggi. Fokus pada kardiologi (jantung), onkologi (kanker), ortopedi, neurologi, serta prosedur bedah minimal invasif dan robotik. Rumah sakit pendidikan (RSUP/RSUD) dan swasta besar harus menjadi ujung tombak, didukung oleh pusat penelitian dan pengembangan.
  3. Batam dan Bintan: Ditujukan untuk menjadi healthcare hub regional, menyasar limpahan pasien dari Singapura dan Malaysia Selatan. Keunggulan jarak dekat dan biaya yang lebih kompetitif harus dimaksimalkan. Layanan prioritas: pemeriksaan kesehatan (medical check-up) kilat, prosedur elektif (katarak, gigi, kosmetik), fisioterapi, dan pemulihan (recovery) pasca-operasi dengan pemandangan laut.
  4. Medan: Memanfaatkan kedekatan geografis dengan Malaysia (terutama Penang) dan akses ke Sumatera Utara, menjadi pusat layanan spesialis menengah dan check-up komprehensif, serta pintu gerbang wisata kesehatan ke Danau Toba.
  5. Yogyakarta dan Solo: Menonjolkan pengobatan integratif dan tradisional yang berbasis ilmiah. Menggabungkan layanan medis konvensional dengan pengobatan tradisional (Jamu, akupunktur, pijat tradisional) yang telah melalui uji klinis dan standarisasi ketat. Kekuatan budaya Jawa dan keraton menjadi nilai tambah unik.
  6. Lombok dan Labuan Bajo: Mengembangkan niche wisata kesehatan berbasis alam dan petualangan (adventure wellness) untuk pemulihan dan kebugaran, memanfaatkan keindahan alam yang masih asri.

 

Seluruh promosi, baik secara daring maupun luring, harus mengusung merek payung tunggal "Indonesia Health dan Wellness Destination". Branding yang utuh, konsisten, dan profesional ini sangat penting agar dunia internasional menangkap citra Indonesia sebagai destinasi kesehatan dan wellness yang serius, terpercaya, dan menawarkan pengalaman yang unik dan holistik. DNWMK harus mengendalikan narasi ini secara ketat.

 

II. Melampaui Konsep "Berobat": Memperluas Cakrawala Wisata Kesehatan

 

Pemahaman tentang wisata kesehatan harus dibebaskan dari belenggu konsep sempit "berobat" atau kuratif belaka. Rantai nilai wisata kesehatan sangatlah panjang dan kaya, mencakup:

 

  1. Pencegahan Proaktif (Preventive dan Predictive Health): Medical check-up komprehensif dengan teknologi mutakhir (genomic screening, biomarker spesifik), program deteksi dini kanker, penilaian risiko penyakit degeneratif, konseling nutrisi dan gaya hidup pribadi. Pasar ini meledak seiring kesadaran global untuk menjaga kesehatan sebelum sakit.
  2. Optimalisasi dan Peningkatan Kebugaran (Enhancement dan Well-being): Program manajemen berat badan, terapi hormonal untuk vitalitas, executive health screening, program kebugaran (fitness retreat), dan layanan anti-aging yang mencakup kulit, energi, dan fungsi kognitif.
  3. Pemulihan dan Rehabilitasi (Recovery dan Rehabilitation): Rehabilitasi pasca-stroke, pasca-cedera olahraga, atau pasca-bedah besar di lokasi dengan lingkungan mendukung (pantai, pegunungan). Fisioterapi modern yang dipadu terapi tradisional.
  4. Penyembuhan Holistik dan Pencarian Ketenangan (Holistic Healing dan Wellness Retreats): Program detoksifikasi, manajemen stres dan burnoutyoga dan meditasi intensif, spiritual retreat, serta program yang memadukan terapi psikologis dengan praktik mindfulness di alam damai (Ubud, Lembang, Toraja).
  5. Perawatan Kecantikan dan Kosmetik Integratif (Aesthetic dan Integrative Beauty): Layanan dermatologi estetika, bedah plastik rekonstruktif dan estetika, perawatan gigi estetika, yang memadukan teknologi modern dengan bahan alami dan pendekatan holistik.

 

Pangsa pasar wellness tourism dan preventive health inilah yang justru mengalami pertumbuhan paling eksplosif secara global. Masyarakat dunia semakin melek kesehatan, berinvestasi untuk hidup lebih panjang, lebih sehat, dan lebih berkualitas. Indonesia, dengan kekayaan alam dan budaya penyembuhannya, memiliki posisi unik untuk menangkap gelombang ini.

 

III. Standar Global, Cita Rasa Lokal: Kualitas dan Keunikan yang Diakui

 

Untuk bersaing di level global, akreditasi internasional bukan lagi pilihan, melainkan harga mati. Standar seperti Joint Commission International (JCI), ISO (terutama ISO 9001 untuk manajemen mutu dan ISO 15189 untuk laboratorium medis), atau standar setara lainnya yang diakui global (misalnya TEMOS, ACHSI) harus menjadi target wajib bagi fasilitas kesehatan yang ingin melayani pasien internasional. Akreditasi ini adalah jaminan mutu objektif yang dicari dan dipercaya oleh pasien mancanegara.

 

Namun, inklusivitas juga penting. Rumah sakit kelas B dan C, serta klinik spesialis unggulan, patut diikutsertakan dalam ekosistem wisata medis, asalkan mereka memiliki layanan spesifik yang unggul dan tersertifikasi. Contohnya klinik gigi dengan teknologi digital terkini, klinik terapi herbal yang berbasis bukti ilmiah dan tersertifikasi CPOTB (Cara Pembuatan Obat Tradisional yang Baik), atau pusat fisioterapi dengan metode inovatif. "Star Rating System" khusus untuk fasilitas kesehatan dalam konteks wisata medis bisa dikembangkan, mempertimbangkan kualitas layanan, fasilitas pendukung, kemampuan bahasa asing, dan keunikan layanan.

 

Operasionalisasi harus mengikuti standar tertinggi:

  • Dokumentasi Lengkap Berbahasa Inggris: Semua prosedur operasional standar (SOP), rekam medis, formulir persetujuan tindakan medis (informed consent), panduan pasien, harus terdokumentasi dengan rapi dan mudah diakses dalam bahasa Inggris.
  • Berbasis Bukti Ilmiah (Evidence-Based Practice): Semua tindakan medis, termasuk terapi komplementer dan tradisional yang ditawarkan, harus memiliki dasar bukti ilmiah yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Penelitian klinis untuk memvalidasi khasiat jamu dan terapi tradisional perlu digalakkan.
  • Transparansi Biaya Mutlak: Estimasi biaya yang jelas dan rinci harus diberikan sebelum tindakan, mencakup semua kemungkinan komplikasi. Perlindungan Hukum Pasien Asing harus menjadi prioritas utama:
    • Hak Klarifikasi dan Informasi Lengkap: Pasien berhak mendapat penjelasan lengkap dan mudah dipahami tentang diagnosis, rencana perawatan, risiko, alternatif, dan prognosis dalam bahasa yang dikuasainya.
    • Skema Asuransi Tanggung Gugat (Professional Liability Insurance) Wajib: Semua fasilitas dan tenaga kesehatan yang melayani pasien asing wajib memiliki asuransi tanggung gugat yang diakui secara internasional.
    • Mekanisme Penyelesaian Sengketa yang Cepat, Adil, dan Transparan: Pembentukan Medical Dispute Resolution Committee independen berstandar internasional yang khusus menangani sengketa pasien asing, dengan proses yang cepat dan mengikat.

 

IV. Teknologi sebagai Pengungkit Utama: Kemudahan Akses dan Efisiensi

 

Di era digital, teknologi adalah tulang punggung daya saing wisata medis.

  1. Portal Nasional Terintegrasi: Sebuah portal nasional yang modern, user-friendly, dan multibahasa (misalnya indonesiahealthtourism.go.id atau brand khusus seperti "Indonesia Health Gateway") menjadi wajib. Portal ini menjadi gerbang informasi satu atap:
    • Direktori Fasilitas: Pencarian fasilitas kesehatan terakreditasi berdasarkan lokasi, spesialisasi, fasilitas, bahasa, dan rating. Dilengkapi foto, video virtual tour, dan testimoni terverifikasi.
    • Paket Layanan Lengkap: Menampilkan berbagai paket wellnesscheck-up, perawatan spesifik, termasuk detail fasilitas pendukung (akomodasi, transportasi, aftercare).
    • Panduan Visa Medis dan Imigrasi: Informasi real-time tentang prosedur visa medis, persyaratan, dan dukungan online.
    • Tautan Asuransi dan Mitra Pembayaran: Integrasi dengan penyedia asuransi kesehatan internasional (Allianz, Bupa, Cigna, dll) dan platform pembayaran global.
    • Medical Second Opinion Online: Fitur konsultasi online awal dengan spesialis Indonesia.
    • Live Chat dan Call Center 24/7: Dukungan pelanggan multibahasa.
  2. Single Submission System Digital: Di balik layar, efisiensi birokrasi adalah kunci. Mengintegrasikan proses perizinan lintas-kementerian (Kemenkes, Imigrasi, BKPM, Bea Cukai) melalui platform Single Submission System digital sangat penting. Fasilitas kesehatan atau agen yang terdaftar dapat mengajukan semua persyaratan untuk melayani pasien asing (registrasi fasilitas, verifikasi dokter, izin promosi, rekomendasi visa medis) melalui satu pintu secara online. Proses harus transparan, terpantau, dan memiliki batas waktu penyelesaian yang jelas.
  3. Interoperabilitas Data Kesehatan (dengan Keamanan Maksimal): Mengembangkan kerangka kerja untuk pertukaran rekam medis elektronik yang aman dan terstandar antar fasilitas kesehatan (dengan persetujuan pasien), terutama untuk pasien yang memerlukan perawatan lanjutan atau rujukan. Keamanan siber (cybersecurity) data pasien adalah prioritas mutlak.

 

V. SDM: Jantung Pelayanan yang Berdenyut

 

Pengalaman pasien internasional tidak berhenti di meja operasi atau ruang konsultasi. Kualitas interaksi manusiawi menentukan kepuasan dan citra jangka panjang.

  1. Medical Interpreter Tersertifikasi: Ketersediaan juru bahasa medis profesional yang tersertifikasi (untuk bahasa Inggris, Mandarin, Arab, Jepang, Rusia, dll) adalah kebutuhan krusial. Mereka bukan sekadar penerjemah, tetapi juga fasilitator budaya yang memahami sensitivitas medis. Program sertifikasi nasional perlu dibentuk.
  2. Travel dan Concierge Facilitator: Petugas khusus yang membantu pasien dan keluarga dalam segala hal non-medis: pengurusan akomodasi (hotel, apartemen), transportasi lokal dan antar-jemput bandara, tur wisata singkat (medical tourism), kebutuhan budaya/kuliner, hingga pengurusan dokumen perjalanan pulang.
  3. International Patient Center (IPC) 24/7: Setiap rumah sakit target wisata medis wajib memiliki IPC yang beroperasi 24 jam, 7 hari. IPC menjadi titik kontak tunggal sebelum, selama, dan setelah perawatan. Staf IPC harus multilingual, terlatih dalam pelayanan prima (service excellence), dan memahami kebutuhan khusus pasien asing. Layanan concierge melekat di sini.
  4. Pendidikan dan Pelatihan Berkelanjutan: Kolaborasi strategis antara fakultas kedokteran, sekolah pariwisata/hospitality, dan sekolah bahasa/perhotelan harus ditingkatkan untuk melahirkan tenaga hybrid. Dokter dan perawat perlu dilatih komunikasi efektif lintas budaya. Staf frontline (resepsionis, IPC) wajib dilatih service excellence dan dasar-dasar medis. Program magang di fasilitas wisata medis terkemuka di luar negeri sangat dianjurkan.
  5. Budaya Pelayanan Berorientasi Pasien Global (Global Patient-Centric Culture): Menanamkan budaya menghargai keragaman budaya, keyakinan, dan ekspektasi pasien asing di semua level tenaga kesehatan dan pendukung.

 

VI. Pembiayaan Tanpa Teka-Teki: Transparansi dan Kepastian

 

Isu pembiayaan sering menjadi penghalang utama kepercayaan pasien internasional.

  1. Harga Terstandar dan Terpublikasi: Harga untuk paket layanan umum (wellness retreatmedical check-up standar, paket bedah elektif seperti katarak atau penggantian lutut) harus terstandar secara nasional dan mudah diakses publik melalui portal nasional. Penetapan harga harus realistis, kompetitif secara global, namun tetap menjamin kualitas dan keberlanjutan. Model package pricing yang inklusif (prosedur medis, akomodasi tertentu, transportasi lokal, interpreter) sangat disarankan.
  2. Kerjasama Resmi dengan Asuransi Global: Kerja sama formal dan luas dengan perusahaan asuransi kesehatan internasional terkemuka (Allianz, Bupa, Cigna, Aetna, AXA) bukan sekadar pelengkap, melainkan prasyarat utama membangun kepercayaan dan akses pasar. Pasien asing sering kali datang karena jaringannya (network) rumah sakit yang di-cover oleh asuransi mereka. Proses klaim harus dipermudah dan terintegrasi.
  3. Berbagai Opsi Pembayaran: Fasilitas harus menyediakan berbagai opsi pembayaran yang aman dan diakui internasional (kartu kredit, transfer bank internasional, dompet digital global).
  4. Transparansi Biaya Mutlak dan No Hidden Fees: Estimasi biaya yang rinci dan mengikat (dengan klausul untuk kondisi tak terduga yang jelas) wajib diberikan sebelum pasien memutuskan. Kejutan tagihan adalah musuh utama reputasi.
  5. Model Pembiayaan Inovatif: Eksplorasi model seperti medical loans yang bekerja sama dengan lembaga keuangan internasional atau skema cicilan tanpa bunga untuk prosedur elektif tertentu.

 

VII. Diplomasi Progresif dan Ekspansi Daerah Perbatasan

 

Indonesia harus tampil lebih percaya diri dan agresif di panggung internasional.

  1. Keikutsertaan Strategis di Forum Global: Kehadiran yang kuat dan terencana di pameran kesehatan dan pariwisata bergengsi dunia seperti Arab Health (Dubai), ITB Berlin, Medical Travel Summit (berbagai lokasi), IMTJ (International Medical Travel Journal) Events adalah wajib. Booth tidak hanya promosi, tapi juga menjadi ajang business matching dan penjajakan pasar.
  2. Diplomasi Kesehatan dan Diaspora sebagai Duta: Kementerian Luar Negeri harus menjadikan promosi wisata medis sebagai bagian dari diplomasi kesehatan. Diaspora Indonesia di luar negeri merupakan aset berharga yang dapat diangkat menjadi "Duta Kesehatan Indonesia", membantu mempromosikan layanan kesehatan berkualitas di tanah air kepada komunitas internasional tempat mereka tinggal.
  3. Kemitraan Strategis dengan Negara Sumber Pasien: Membangun kerja sama bilateral dengan negara-negara sumber pasien potensial (Australia, Timur Tengah, Asia Timur, Eropa) untuk mempermudah arus pasien, pengakuan standar, dan kerja sama asuransi.
  4. Penguatan Healthcare Hub Perbatasan: Batam, Bintan, dan Entikong (perbatasan Malaysia-Serawak) harus diprioritaskan sebagai healthcare hub regional. Strateginya: Lebih Dekat secara geografis dari Singapura/Malaysia, Lebih Terjangkau secara biaya (dengan tetap menjaga mutu), dan Kualitas Setara melalui akreditasi dan SDM unggul. Pembangunan fasilitas kesehatan bertaraf internasional di kawasan ini, didukung infrastruktur transportasi dan akomodasi yang memadai, sangat penting.

 

VIII. Memberdayakan UMKM dan Kearifan Lokal: Menciptakan Nilai Tambah Unik

 

Wisata medis Indonesia bukan hanya tentang rumah sakit besar. Kekuatan UMKM dan kearifan lokal adalah pembeda utama.

  1. Insentif Fiskal dan Pendanaan: Pemerintah perlu menyediakan paket insentif fiskal (tax allowance, tax holiday) dan akses pendanaan yang mudah bagi:
    • Start-up Wellness: Pengembang aplikasi wellness, platform reservasi retreat khusus, penyedia layanan personalized nutrition berbasis lokal.
    • UMKM Pengolah Jamu dan Herbal: Mendukung peningkatan standar produksi (CPOTB), pengemasan, dan pemasaran produk jamu berbasis riset ilmiah untuk pasar domestik dan internasional.
    • Penyedia Layanan Spa dan Pijat Tradisional Tersertifikasi: Meningkatkan standar kebersihan, pelatihan terapis, dan pengembangan paket spa berbasis kearifan lokal (misal: Spa Bali, Mandi Lulur Jawa, Pijat Tradisional Minang).
    • Pengrajin Alat Kesehatan Tradisional dan Wellness: Pengrajin alat terapi, perlengkapan yoga/meditasi berbahan lokal.
  2. Peran Proaktif BPOM: Badan POM (BPOM) harus lincah beradaptasi dalam mengatur produk jamu, suplemen, dan alat kesehatan tradisional. Regulasi harus melindungi keselamatan dan keamanan konsumen, namun tidak menjadi penghalang (palang) bagi inovasi dan pengembangan produk berbasis riset. Proses registrasi perlu dipercepat untuk produk yang memiliki bukti pra-klinis/klinis memadai. Pengawasan pasca-pasar juga harus ketat.
  3. Integrasi ke Paket Wisata Medis: Produk dan layanan UMKM berkualitas tinggi harus terintegrasi dalam paket wisata medis dan wellness yang ditawarkan, menciptakan pengalaman yang autentik dan bernilai tambah tinggi bagi pasien/pengunjung.

 

IX. Kebijakan Berbasis Data: Pengambilan Keputusan yang Cerdas

 

Membangun industri wisata medis yang tangguh memerlukan fondasi data yang kuat.

  1. Dashboard Real-Time Nasional: DNWMK harus mengoperasikan dashboard real-time nasional yang memantau secara akurat:
    • Jumlah dan profil pasien asing (asal negara, usia, jenis kelamin).
    • Jenis layanan yang diakses (wellnesscheck-up, bedah, rehabilitasi, dll).
    • Fasilitas kesehatan yang dikunjungi.
    • Lama tinggal dan pola perjalanan.
    • Dampak ekonomi langsung dan tidak langsung (pengeluaran per pasien, penciptaan lapangan kerja, kontribusi pada UMKM lokal, pajak).
  2. Riset Longitudinal dan Evaluasi Dampak: Penelitian jangka panjang (riset longitudinal) wajib dilakukan untuk:
    • Memastikan lonjakan wisata medis tidak menggerus akses dan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat domestik. Keseimbangan ini krusial. Sistem rujukan dan kapasitas pelayanan untuk WNI harus tetap menjadi prioritas utama.
    • Mengevaluasi efektivitas kebijakan dan program promosi.
    • Memahami tren pasar dan kepuasan pasien secara mendalam.
    • Mengukur dampak sosial-budaya wisata medis di komunitas lokal.
  3. Big Data dan AI untuk Prediksi Pasar: Memanfaatkan analitik data besar (big data) dan kecerdasan buatan (AI) untuk memprediksi tren pasar, mengidentifikasi negara sumber potensial baru, dan menyesuaikan strategi promosi secara dinamis.

 

X. Saatnya Melangkah Tegas: Menjemput Peluang Kepemimpinan


Revisi terhadap Peraturan Menteri Kesehatan No. 76 Tahun 2015 bukan sekadar pembaruan administratif. Revisi ini harus menjadi penanda dimulainya babak baru yang revolusioner, yaitu membangun "Indonesia Health Gateway" secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan. Revisi tersebut harus mengakomodasi semua pilar strategis yang diuraikan di atas dan memberikan mandat serta sumber daya yang memadai kepada DNWMK.


Tantangannya besar, namun peluangnya jauh lebih besar. Dengan kolaborasi yang autentik dan tanpa ego sektoral antar kementerian/lembaga, pemerintah daerah, swasta, dan akademisi; dengan komitmen teguh pada standar internasional yang tidak bisa ditawar; dan dengan fokus tak tergoyahkan pada layanan berfokus pasien global yang memenuhi bahkan melampaui harapan; Indonesia tidak hanya berpotensi mengejar ketertinggalan. Kita memiliki peluang emas untuk memimpin pasar wisata medis dan wellness regional, bahkan global, dengan menawarkan kombinasi unik: keunggulan medis, keindahan alam penyembuh, kekayaan budaya, dan keramahan khas Indonesia.


Potensi yang sedemikian besar sudah terpampang jelas di depan mata. Modal dasar yang diperlukan sebagian besar telah kita miliki. Yang kini menentukan adalah keberanian untuk mengambil langkah strategis, konsistensi dalam implementasi, dan kesungguhan untuk bertransformasi. Momentum ini tidak boleh disia-siakan. Kini adalah waktunya bagi Indonesia untuk tidak hanya menjadi tuan rumah di rumah sendiri, tetapi juga menjadi tuan rumah bagi dunia yang mencari kesehatan, penyembuhan, dan kesejahteraan holistik. Gerbang Sehat Indonesia telah terbuka, mari kita wujudkan bersama. 

 

 

 

(Dito Anurogo, M.D., M.Sc., Ph.D., dosen tetap FKIK Unismuh Makassar, peneliti di Institut Molekul Indonesia, pernah berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Menteri Kesehatan No. 32 Tahun 2018 tentang Layanan Sel Punca dan/atau Terapi Sel, bersama tim ASPI (Asosiasi Sel Punca Indonesia), Alumnus PhD dari IPCTRM, College of Medicine, Taipei Medical University, Taiwan, trainer-reviewer-penulis profesional berlisensi BNSP.)

Kalender

Artikel Terkait