Sejak kemunculan vape di tengah masyarakat Indonesia, peredaran dan penggunaan vape semakin menjamur di tengah masyarakat. Terlepas dari harga yang lebih terjangkau, rokok elektronik ternyata sama berbahayanya dengan rokok konvensional yang sudah lebih dulu beredar di tengah masyarakat.
Pada dasarnya, kedua jenis rokok tersebut sama-sama mengandung karsinogen atau bahan-bahan yang menginduksi kanker melalui kegiatan merokok yang melalui saluran pernapasan dan paru.
Sehingga dengan melihat kenyataan tersebut, berhenti dari kegiatan yang tidak sehat seperti merokok menggunakan rokok elektronik maupun konvensional, sudah seharusnya dilakukan oleh masyarakat untuk bisa meningkatkan kesehatan dalam tubuh.
Bahaya Vape Bagi Tubuh.
Berikut ini adalah beberapa bahaya dari vape yang perlu diketahui oleh masyarakat, diantaranya adalah:
-
Kandungan nikotin dalam rokok akan menimbulkan efek candu dan memicu depresi, napas pendek, kanker paru, kerusakan paru permanen, hingga kematian
-
Kandungan Glikol pada vape akan mengiritasi paru-paru dan mata, serta menimbulkan gangguan saluran pernafasan seperti asma, sesak nafas, hingga obstruksi jalan napas.
-
Diasetil atau penambah rasa pada vape akan menyebabkan penyakit paru obstruktif kronis
-
Memicu terjadinya kanker
Informasi bahaya penggunaan vape diharapkan dapat memberikan kesadaran bagi masyarakat yang ingin berpindah dari rokok konvensional ke vape karena Misinformation yang mengatakan bahwa vape lebih sehat.
Tetap terapkan perilaku hidup sehat dengan berhenti dari kegiatan merokok, dan segera hubungi Layanan Konsultasi Berhenti Merokok QUITLINE.INA di 0-800-177-6565 (free call service) apabila membutuhkan bantuan dalam berhenti merokok.
Tidak lupa untuk segera menghubungi fasilitas kesehatan apabila mengalami penyakit akibat rokok, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin.