Peningkatan komunikasi perubahan perilaku dan pemberdayaan masyarakat adalah pilar kedua dalam Percepatan Penurunan Stunting sebagaimana tertuang dalam Perpres 72 tahun 2021. Persoalan stunting bukan hanya berkaitan dengan akses pangan bergizi dan akses sanitasi yang baik, tetapi juga berkaitan dengan perilaku masyarakat. Hal ini secara khusus berkaitan dengan pola konsumsi makanan bergizi seimbang, hidup bersih dan sehat, serta pola pengasuhan dan stimulasi.
Komunikasi perubahan perilaku merupakan sebuah proses interaktif antar individu dan komunitas untuk membangun perilaku positif sesuai dengan konteks local, sehingga mampu menyelesaikan permasalahan kesehatan di daerah tersebut.
Komunikasi perubahan perilaku membangun lingkungan pendukung yang memungkinkan individu dan masyarakat untuk berinisiatif, memraktikkan, dan mempertahankan perilaku positif, sehingga program percepatan penurunan stunting yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan efisien sesuai harapan.
Untuk menjangkau sasaran perubahan perilaku di seluruh daerah, diperlukan dukungan peningkatan kapasitas tenaga pelatih/ fasilitator yang memadai, sesuai fungsi dan perannya, baik di pusat maupun daerah. Pelatihan bagi Pelatih (Training of Trainer/ TOT) dilakukan untuk menyiapkan tenaga pelatih/ fasilitator KAP yang handal, baik pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota yang selanjutnya akan melatih/ mengorientasi wilayahnya masing-masing.
Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dengan dukungan dari Sekretaris Wakil Presiden TP2AK Stunting telah menyelenggarakan Pelatihan bagi Pelatih Komunikasi Antar Pribadi (KAP) Percepatan Pencegahan Stunting di Indonesia. Kegiatan TOT KAP tingkat provinsi ini merupakan bentuk kerja kolaboratif antara berbagai agen perubahan perilaku dari Kementerian Kesehatan, BKKBN, dan Sekretariat Wakil Presiden. Berlangsung pada tanggal 24-31 Oktober 2021 di Hotel Arya Duta Hotel Jakarta, kegiatan ini melatih 3 angkatan peserta yang berasal dari Dinas Kesehatan Provinsi, BKKBN Provinsi, Bapelkes, dan Dinas PPAP Provinsi.
Pelatihan terakreditasi ini dilengkapi dengan kurikulum dan modul yang berisi 6 Mata Pelatihan Inti, yaitu Komunikasi Antar Pribadi dalam Percepatan Pencegahan Stunting, Bina Suasana dalam Komunikasi Antar Pribadi, Teknik Membangun Partisipasi, Metode dan Media KIE dalam KAP, Fasilitasi Komunikasi Antar Pribadi, serta Teknik Melatih. Adapun Mata Pelatihan Dasar, yaitu Kebijakan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Penurunan Pencegahan Stunting serta Kebijakan Pelatihan SDM Kesehatan. Untuk Mata Pelatihan Penunjang terdiri dari Membangun Komitmen Belajar/ BLC, Anti Korupsi, dan Rencana Tindak Lanjut.
Diharapkan pelatihan TOT ini dapat menyiapkan pelatih untuk menyelenggarakan pelatihan KAP bagi tenaga kesehatan di puskesmas, yang selanjutnya akan melaksanakan peningkatan kapasitas KAP bagi kader di wilayah kerjanya. Dari pernyataan pesan dan kesan peserta pada acara penutupan, telah disampaikan bahwa peserta sangat menikmati pelatihan ini dan banyak belajar soft skills yaitu komunikasi perubahan perilaku untuk mendukung percepatan pencegahan Stunting di Indonesia.
Kontributor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Editor:
Marsha Anindita, S.Ds