Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak usia di bawah lima tahun (balita) yang dikarenakan kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan stimulasi psikososial yang tidak memadai, terutama dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (sejak janin hingga anak usia 2 tahun). Hal ini berisiko pada hambatan pertumbuhan fisik dan kerentanan anak terhadap penyakit, yang juga menyebabkan hambatan perkembangan kognitif yang akan berpengaruh pada tingkat kecerdasan dan produktivitas anak di masa depan.
Kementerian Kesehatan, dengan target DLI-61, yakni “Kabupaten/Kota melaksanakan Komunikasi Antar Pribadi (KAP) di minimal 70% Desa Prioritas”. Untuk itu, diperlukan strategi yang tepat dalam rangka percepatan pencegahan stunting sesuai konteks lokal dan kebutuhan program yang fokus pada perubahan perilaku, melalui Komunikasi Antar Pribadi (KAP), khususnya yang terkait dengan 6 pesan kunci.
Untuk mencapai target tersebut, Sekretariat Wakil Presiden melalui TP2AK (Tim Percepatan Pencegahan Anak Kerdil/Stunting) memberikan dukungan penuh kepada Kementerian Kesehatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi.
Komunikasi perubahan perilaku merupakan sebuah proses interaktif antar individu dan komunitas yang paling sesuai untuk membangun perilaku positif yang dikehendaki sesuai konteks lokal, sehingga dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di daerah tersebut. Tanpa adanya perubahan perilaku dari masyarakat, maka percepatan pencegahan stunting akan sulit dilakukan. Komunikasi perubahan perilaku menyediakan lingkungan pendukung yang memungkinkan individu dan masyarakat untuk berinisiatif, mempraktikkan, dan mempertahankan perilaku positif yang diharapkan tersebut
Untuk menjangkau sasaran di seluruh daerah, diperlukan dukungan, berupa peningkatan kapasitas yang memadai, sesuai fungsi dan perannya baik di pusat maupun daerah. Sehingga program percepatan pencegahan stunting yang dilaksanakan dapat berjalan efektif dan efisien sesuai harapan. Untuk itu, diperlukan Pelatihan bagi Pelatih (Training of Trainer) untuk Komunikasi Antar Pribadi (KAP)agar dapat mempersiapkan tenaga pelatih/fasilitator KAP yang handal, baik pusat, provinsi maupun kabupaten/kota untuk selanjutnya melakukan pelatihan/orientasi di wilayah masing-masing. TOT KAP kali ini merupakan kegiatan kedua bertempat di Makassar, Sulawesi Selatan untuk peserta dari Regional Timur/ II (Banten, Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, NTT, Maluku, Papua), setelah sebelumnya dilaksanakan untuk Regional Barat/ I yang dilaksanakan di Jakarta bulan Oktober yang lalu.
1 Kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Bank Dunia, bahwa untuk mendapatkan pinjaman lunak melalui mekanisme PforR (Program for Result) yang kemudian disebut Program Investing in Nutrition and Early Years Program (INEY). Untuk mencairkan dana pinjaman tersebut, Pemerintah akan menunjukkan kemajuan proses konvergensi dalam percepatan pencegahan stunting yang diukur melalui beberapa indikator yang disebut Indikator Terkait Pencairan-Disbursement Linked Indicators (DLI). Adapun DLI 6 menyatakan “Kabupaten/Kota prioritas melaksanakan kegiatan kampanye dan komunikasi antar pribadi (interpersonnal communication campaign/IPC) yang diadaptasi secara local”
Pembukaan acara pada tanggal 23 Oktober 2021, bertempat di Syndeq Hotel Claro Makassar, dan juga disiarkan secara live melalui Youtube Direktorat Promkes dan PM Kemenkes RI. Hadir dalam pembukaan Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat memberikan laporan panitia penyelenggara, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan, Setwapres RI, serta Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan yang memberikan sambutan dan arahan kegiatan.
Selanjutnya, peserta disajikan dengan beberapa materi Pengembangan Wawasan Kebijakan yang terdiri dari dua panel. Untuk Panel I, materi berupa Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting: Progres dan Tantangan oleh Asisten Deputi Penanggulangan Kemiskinan, Setwapres RI, serta Komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung Regulasi dan Pelaksanaan Komunikasi Antar Pribadi oleh Direktur Sinkronisasi Urusan Pemerintahan Daerah III Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri. Adapun Panel 2 materi berupa Pengorganisasian Pendampingan PLKB melalui Komunikasi Antar Pribadi dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan, BKKBN, dilanjut materi Kebijakan Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Percepatan Pencegahan Stunting oleh Direktur Pengembangan Sosial Budaya dan Lingkungan Desa dan Perdesaan, Kemendesa PDTT. Kedua panel tersebut dipandu oleh moderator Dra. Herawati, MA (panel 1) dan drg. Marlina Ginting, M.Kes (panel 2) dari Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat.
Training of Trainer (TOT) ini merupakan pelatihan partisipatif dengan memberi penghargaan yang sama terhadap setiap pengalaman peserta (pendekatan andragogy/pendidikan orang dewasa). Proses pembelajaran akan lebih banyak menggunakan metode-metode yang interaktif-partisipatif seperti curah pendapat, diskusi kelompok dan diskusi pleno, bedah kasus, games/permainan, simulasi atau latihan, dibandingkan ceramah dan tanya jawab.Adapun Mata Pelatihan ini terbagi menjadi Mata Pelatihan Dasar, Mata Pelatihan Inti serta Mata Pelatihan Penunjang (berupa BLC, Anti Korupsi, dan RTL). Mata Pelatihan Dasar berupa Kebijakan Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Strategi Komunikasi Perubahan Perilaku dalam Penurunan Stunting serta Kebijakan Pelatihan SDM Kesehatan. Lalu, Mata Pelatihan Inti 1 berupa KAP, Inti 2 Bina Suasana dalam KAP, Inti 3 Teknik Membangun Partisipasi, Inti 4 Metode dan Media KIE dalam Komunikasi Antar Pribadi Pencegahan Stunting, Inti 5 Fasilitasi dalam KAP, serta Inti 6 Teknik Melatih. Peserta juga melaksanakan Praktik Kerja Lapangan di Puskesmas agar dapat melatih dan mempraktikkan seluruh materi yang didapat kepada sasaran. Dari kegiatan ini, peserta juga dapat mempelajari hambatan dan faktor pendukung saat melaksanakan KAP dalam upaya percepatan pencegahan stunting.
Di masa pandemi ini, tentunya panitia penyeleggara memberlakukan protokol kesehatan yang ketat. Demikian pula, seluruh panitia dan peserta pelatihan disyaratkan untuk melakukan tes PCR/Antigen Covid-19. Tim Satgas Covid-19 juga turut hadir untuk memastikan pemberlakukan protokol kesehatan di tempat acara. Harapannya, peserta mendapatkan pembekalan KAP percepatan pencegahan stunting untuk dapat diaplikasikan di wilayah kerjanya masing-masing, serta kegiatan ini berlangsung dengan baik dan lancar dengan kondisi semua panitia dan peserta tetap sehat dan semangat sampai selesainya acara.
Kontributor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Theresia Rhabina, SKM, MKM
Editor:
Marsha Anindita, S.Ds
Dokumentasi:
Nanda Probo Dewanto, A.Md
Panitia TOT KAP Makassar 2021