Hari ulang tahun Saka Bakti Husada yang ke-33 diperingati pada tanggal 17 bulan Juli tahun 2018 lalu di Kantor Kementerian Kesehatan, Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Peringatan hari ulang tahun satuan pramuka yang diharapkan bisa menjadi pelopor kesehatan masyarakat tersebut dihadiri oleh Ketua Pimpinan Satuan Karya Pramuka Bakti Husada yang juga selaku Sekretaris Jenderal Kemenkes RI Untung Suseno Sutarjo, Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, dan juga para Pimpinan dan Pengurus Saka Bakti Husada Tingkat Nasional.
Menteri Kesehatan Kak Nila Moeloek dalam sambutannya yang dibacakan oleh Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan, dr. Bambang Wibowo, Sp. OG(K), MARS menyampaikan bahwa Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Saka Bakti Husada ke-33 tahun ini bertepatan dengan momentum Penyelenggaraan Perkemahan Bakti Saka Bakti Husada yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini adalah salah satu bentuk pembinaan Saka dan juga melihat lebih dekat upaya pembelajaran dan adanya penggerakan masyarakat Bersama sebagai bukti peran strategis Gerakan Pramuka untuk pembangunan kesehatan.
Sekaitan dengan itu, tema yang diusung pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ini adalah “Terus bergerak menumbuhkan semangat berbakti sebagai bentuk kepedulian Saka Bakti Husada terhadap kesehatan masyarakat di Provinsi DKI Jakarta”, dengan maksud agar Pramuka Saka Bakti Husada mampu berperan aktif selain menyebarluaskan informasi kesehatan, menjadi agent of change dalam beperilaku hidup sehat.
Menteri Kesehatan Kak Nila Moeloek melanjutkan, Saka Bakti Husada telah meningkatkan citra Gerakan Pramuka dalam kiprahnya seperti menjadi pelopor hidup bersih dan sehat, dan menjadi kader penggerak pembangunan kesehatan yang membantu percepatan pencapaian cakupan upaya kesehatan.
Oleh karena itu, pengurus di tingkat nasional dan daerah Bersama pengelola program kesehatan hendaknya dapat bekerja sama dalam membina dan mengembangkan Saka Bakti Husada. Begitu pula dengan keterlibatan organisasi profesi kesehatan hendaknya dioptimalkan sehingga ke depan pembinaan Saka Bakti Husada menjadi tanggung jawab bukan saja Kementerian Kesehatan melainkan Keluarga Besar Kesehatan dan Gerakan Pramuka.
Modal dasar Saka Bakti Husada dalam menjalankan peran dan fungsinya untuk meningkatkan kesehatan maupun kepramukaan antara lain, dengan memiliki 6 (enam) krida, anggota yang tersebar di setiap Kabupaten/Kota, dukungan Dinas Kesehatan dan organisasi profesi kesehatan.
Dari 35 Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Krida SBH, antara lain terdapat tentang Perilaku Hidup Sehat dan Sehat Rumah Tangga (yang didalamnya membahas tentang ASI Eksklusif, menimbang balita setiap bulan), lmunisasi, mengenal masalah gizi, pencegahan Tuberkulosis dan lainnya.
Beberapa SKK yang disebutkan tadi, merupakan isu prioritas nasional saat ini yang tentunya perlu mendapat perhatian kita bersama. Oleh karena itu peran aktif adik-adik anggota SBH untuk ikut menggerakan masyarakat menjadi sangat penting, dengan didampingi oleh kader dan petugas Puskesmas tentunya.
Dengan peran aktif Anggota SBH tersebut dapat menginspirasi masyarakat lainnya menjadi aktivis gerakan hidup sehat, mendorong masyarakat untuk berperilaku hidup bersih dan sehat, seperti membawa bayi dan balita untuk di imunisasi, pemantauan status gizi, menjadi kader kesehatan dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit baik sebagai penyuluh, penemu kasus (case finding) dan pendamping orang sakit dalam upaya mencari Pengobatan.