Banyaknya ragam jaminan kesehatan seringkali membuat kita bingung, apa yang membedakan antara satu dan yang lain. Apakah hanya berbeda nama, atau apakah fasilitas yang didapatkannya juga akan berbeda?
Mari kita simak pembahasannya:
Definisi Jaminan Kesehatan
Sebelum mengetahui hubungan antara satu jaminan kesehatan dengan jaminan kesehatan lainnya, ada baiknya Anda mengetahui lebih dulu apa definisi dari masing-masing jaminan kesehatan tersebut.
#1 JKN (Jaminan Kesehatan Nasional)
JKN adalah jaminan kesehatan yang ada pada masa pemerintahan presiden SBY. Dengan jaminan kesehatan ini, pemerintah berharap agar seluruh warga Indonesia bisa mendapatkan jaminan hidup yang sehat, sejahtera, juga produktif.
#2 BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial)
Nama BPJS mungkin sudah tidak asing lagi dan sudah sering disebutkan. BPJS ini sebenarnya merupakan badan penyelenggara jaminan sosial dari JKN yang mulai berlaku sejak 1 Januari 2014. Ada dua jenis BPJS yang bisa Anda manfaatkan yaitu BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Keanggotaan BPJS Kesehatan ini bersifat wajib bagi seluruh warga Indonesia. Dan sebagai anggota BPJS Kesehatan, Anda diwajibkan membayar iuran dalam jumlah yang sudah ditentukan.
Akan tetapi, pemerintah juga memberikan fasilitas bagi mereka yang berasal dari kalangan miskin dan kurang mampu untuk menerima pelayanan BPJS Kesehatan tanpa harus membayar iuran. Para peserta ini disebut sebagai Peserta BPJS PBI (Peserta Bantuan Iuran) dan anggotanya adalah warga Indonesia yang sebelumnya telah memiliki KIS, Jamkesda, Jamkesmas, dan KJS.
#3 KIS (Kartu Indonesia Sehat)
Kartu Indonesia Sehat diluncurkan pada masa pemerintahan Jokowi yang sebenarnya tidak berbeda jauh dengan JKN pada pemerintahan SBY. Namun pada praktiknya, program KIS ini kurang berjalan baik.
Para penerima KIS adalah orang-orang dari kalangan miskin dan tidak mampu yang datanya diambil dari peserta BPJS PBI sehingga tidak terjadi tumpang tindih antara data di BPJS Kesehatan dengan KIS.
#4 KJS (Kartu Jakarta Sehat)
Penerima Kartu Jakarta Sehat adalah warga miskin Jakarta yang sudah menjadi peserta Jamkesda, KJS, dan KIS.
Sama seperti KIS, data para penerima KJS juga diambil dari data peserta BPJS PBI. Sehingga antara data peserta BPJS PBI dengan penerima KJS tidak saling tumpang tindih.
#5 Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) dan Jamkesda (Jaminan Kesehatan Daerah)
Jamkesmas dan Jamkesda ini merupakan jaminan kesehatan yang sama-sama diperuntukkan bagi warga miskin. Namun, ruang lingkup penerima Jamkesmas dengan Jamkesda berbeda. Jamkesmas memiliki ruang lingkup yang lebih luas dari Jamkesda.
Sesuai namanya, Jamkesda ini diberikan kepada warga miskin oleh pemerintah daerah suatu kabupaten atau provinsi. Para penerima Jamkesda umumnya adalah orang-orang yang belum menerima manfaat Jamkesmas. Karena itu, penerima manfaat Jamkesmas dan Jamkesda pada umumnya merupakan orang yang berbeda.
Persamaan dan Perbedaan Antar Jaminan Kesehatan
Setelah mengetahui jenis-jenis jaminan kesehatan di Indonesia, mungkin Anda bertanya-tanya, “apa perbedaan antara satu jaminan kesehatan dengan jaminan kesehatan lainnya?”
Meskipun secara tujuan sama, namun tetap saja ada perbedaan antara satu jaminan kesehatan dengan jaminan kesehatan lainnya.
Dapat dilihat dari sisi penerima manfaat, KIS, Jamkesmas, dan Jamkesda diperuntukkan oleh masyarakat miskin dan tidak mampu. Sedangkan untuk BPJS Kesehatan, penerimanya bisa dari seluruh masyarakat Indonesia.
Meskipun manfaat BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi agar penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran, maka BPJS Kesehatan menerapkan iuran bulanan peserta yang bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.
Sementara, para penerima manfaat BPJS Kesehatan dari kalangan miskin dan tidak mampu tetap bisa mendapatkan manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran. Yaitu dengan tergabung sebagai peserta BPJS PBI.
Sedikit berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, JKN diperuntukkan oleh masyarakat mampu dan non PBI. Penerima JKN ini juga bisa mendapatkan pelayanan medis perorangan. Mulai dari pelayanan medis promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kecuali untuk beberapa penyakit tertentu yang tidak ter-cover oleh JKN.
Meskipun manfaat BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi agar penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran, maka BPJS Kesehatan menerapkan iuran bulanan peserta yang bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.
Sementara, para penerima manfaat BPJS Kesehatan dari kalangan miskin dan tidak mampu tetap bisa mendapatkan manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran. Yaitu dengan tergabung sebagai peserta BPJS PBI.
Sedikit berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, JKN diperuntukkan oleh masyarakat mampu dan non PBI. Penerima JKN ini juga bisa mendapatkan pelayanan medis perorangan. Mulai dari pelayanan medis promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kecuali untuk beberapa penyakit tertentu yang tidak ter-cover oleh JKN.
Meskipun manfaat BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi agar penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran, maka BPJS Kesehatan menerapkan iuran bulanan peserta yang bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.
Sementara, para penerima manfaat BPJS Kesehatan dari kalangan miskin dan tidak mampu tetap bisa mendapatkan manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran. Yaitu dengan tergabung sebagai peserta BPJS PBI.
Sedikit berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, JKN diperuntukkan oleh masyarakat mampu dan non PBI. Penerima JKN ini juga bisa mendapatkan pelayanan medis perorangan. Mulai dari pelayanan medis promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kecuali untuk beberapa penyakit tertentu yang tidak ter-cover oleh JKN.
Meskipun manfaat BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi agar penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran, maka BPJS Kesehatan menerapkan iuran bulanan peserta yang bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.
Sementara, para penerima manfaat BPJS Kesehatan dari kalangan miskin dan tidak mampu tetap bisa mendapatkan manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran. Yaitu dengan tergabung sebagai peserta BPJS PBI.
Sedikit berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, JKN diperuntukkan oleh masyarakat mampu dan non PBI. Penerima JKN ini juga bisa mendapatkan pelayanan medis perorangan. Mulai dari pelayanan medis promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kecuali untuk beberapa penyakit tertentu yang tidak ter-cover oleh JKN.
Meskipun manfaat BPJS Kesehatan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia, tetapi agar penerima manfaat bisa lebih tepat sasaran, maka BPJS Kesehatan menerapkan iuran bulanan peserta yang bisa disesuaikan dengan kemampuan peserta.
Sementara, para penerima manfaat BPJS Kesehatan dari kalangan miskin dan tidak mampu tetap bisa mendapatkan manfaat BPJS tanpa harus membayar iuran. Yaitu dengan tergabung sebagai peserta BPJS PBI.
Sedikit berbeda dengan jaminan kesehatan lainnya, JKN diperuntukkan oleh masyarakat mampu dan non PBI. Penerima JKN ini juga bisa mendapatkan pelayanan medis perorangan. Mulai dari pelayanan medis promotif, preventif, kuratif hingga rehabilitatif kecuali untuk beberapa penyakit tertentu yang tidak ter-cover oleh JKN.