Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, mengamanatkan bahwa Kementerian/Lembaga menyusun Rencana Strategis (Renstra) periode lima tahun. Renstra Kementerian Kesehatan merupakan dokumen perencanaan yang bersifat indikatif memuat program-program pembangunan kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan dan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja) Kementerian Kesehatan dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).
Rencana Strategis Kementerian Kesehatan mencerminkan prinsip dan tujuan Revisi dari transformasi kesehatan sebagai salah satu arahan Presiden dalam upaya dalam melakukan terobosan dan inovasi guna percepatan pencapaian target nasional pada tahun 2024 dan target SDGs tahun 2030 di bidang kesehatan, yaitu terkait dengan kesehatan ibu dan anak, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan pengendalian penyakit, gerakan masyarakat hidup sehat dan penguatan sistem kesehatan
Dengan adanya revisi rencana strategis kementerian kesehatan, maka akan berdampak pula pada perubahan indikator kinerja program dan kinerja kegiatan. Selain itu perubahan ini juga akan berdampak pada mekanisme sistem pencatatan dan pelaporan program kesma.
Pertemuan Tindak Lanjut Pembahasan Definisi Operasional (DO) Indikator Renstra dan Integrasi Aplikasi Program Kesmas merupakan inisiasi dari Kementerian Kesehatan sebagai tindak lanjut pertemuan pembahasan definisi operasional dari DO indikator renstra dan integrasi aplikasi pencatatan dan pelaporan. Kegiatan ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 18 Mei 202 di Hotel Swiss-Belresidence Rasuna Epicentrum, Jakarta.
Acara yang dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring) ini, dihadiri oleh kementerian dan lembaga terkait seperti Kementerian Kesehatan, Bappenas, hingga dihadiri masing-masing pengembang dari aplikasi. Dengan adanya kegiatan ini diharapkan pembahasan definisi operasional dan integrasi aplikasi program Kesmas berjalan dengan baik demi mewujudkan suksesnya pembangunan nasional melalui sektor kesehatan.
Editor:
- Astasari
- Wiji Astuti