3 Langkah Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

 

3 Langkah Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia


3 Langkah Memperkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Covid-19 di Indonesia

Kebijakan pemerintah Indonesia dalam pencegahan Covid-19 tidak selalu membuat masyarakat menjadi disiplin mengikuti arahan kebijakan tersebut. Hal ini terkait dengan pemenuhan kebutuhan masyarakat dalam aspek kesehatan, ekonomi dan sosial.

Di sisi lain, gerakan masyarakat dalam penanganan Covid-19 telah banyak bermunculan di berbagai daerah. Inisiatif dan inovasi dari masyarakat tersebut harus dapat dimanfaatkan oleh pemerintah agar penanganan Covid-19 sejalan dengan kebijakan yang diterapkan dan masyarakat semakin sadar dan disiplin terhadap kebijakan tersebut.

Untuk itu, partisipasi aktif masyarakat perlu diperkuat dan dikoordinir sehingga menciptakan kerja sama antara pemerintah terutama Gugus Tugas Covid-19 dengan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Berikut adalah 3 langkah yang dapat dilakukan untuk memperkuat partisipasi masyarakat.

1. Memperkuat narasi solidaritas sosial, gotong royong, dan empati masyarakat

Narasi solidaritas sosial, gotong royong, dan empati harus terus digaungkan oleh pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat. Narasi tersebut dapat dilakukan melalui praktik baik yang dilakukan oleh masyarakat dalam penanganan Covid-19, seperti konsep mengembangkan ketahanan masyarakat seperti yang dilakukan di Desa Panggungharjo, Bantul.

Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan akademi, para ahli, dan masyarakat dalam menciptakan inovasi terkait penanganan Covid-19.

2. Membangun ruang untuk mengelola partisipasi masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah.

Idealnya partisipasi aktif masyarakat harus bersinergi dengan kebijakan pemerintah. Untuk itu, pemerintah perlu membangun ruang dan menyediakan mekanisme untuk mengelola partisipasi masyarakat, baik di tingkat pusat maupun daerah. Contohnya adalah merekrut relawan untuk tenaga medis, penjaga ODP dan PDP, serta menjadi motivator bagi kelompok beresiko.

3. Penguatan Jejaring Struktur

Penguatan jejaring struktur merupakan gabungan struktur terkecil pemerintahan, seperti RT, RW, dukuh, dusun, atau kampung yang bertujuan untuk memperkuat program Desa Siaga Covid-19.

Dengan penguatan jejaring struktur ini, informasi terkait pencegahan Covid-19 dapat tersampaikan kepada individu, keluarga, masyarakat dan struktur sosial di masyarakat (seperti LSM dan Ormas). Selain itu, penguatan jejaring struktur ini dapat menjadi jembatan antara masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Sumber: Policy Brief 2: Partisipasi Aktif Masyarakat Untuk Memeperkuat Solidaritas Sosial oleh Ikatan Psikologi Sosial HIMPSI

Editor: Eunice Margarini, SKM, MIPH

Kalender

Artikel Terkait


Data Artikel terkait Tidak Tersedia