5 Syarat Sehat Perjalanan Haji dan Umroh Tahun 2022

 

5 Syarat Sehat Perjalanan Haji dan Umroh Tahun 2022


5 Syarat Sehat Perjalanan Haji dan Umroh Tahun 2022

Ibadah haji/umroh merupakan salah satu ibadah yang ada dalam syariat agama islam. Dalam prakteknya, ibadah haji/umroh membutuhkan perjalanan atau terbang menuju tanah suci Mekkah untuk melakukan tawaf mengitari Ka’bah dan berbagai rangkaian ibadah lainnya.

Adanya kegiatan ibadah haji di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, tentu mengharuskan seluruh pihak untuk melakukan tindakan preventif, agar penyebaran Covid-19 baik di negara asal maupun negara tujuan dapat dicegah atau lebih diminimalisir.

Menyadari kondisi tersebut, Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi segera mengeluarkan beberapa rekomendasi terkait syarat jemaah haji dan umroh tahun 2022 untuk mencegah adanya penyebaran kasus Covid-19 selama beribadah di tanah suci Mekkah.

Syarat Jamaah Haji dan Umroh Tahun 2022

Berikut ini adalah beberapa poin syarat jamaah haji dan umroh tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan Kerajaan Arab Saudi, diantaranya adalah:

  1. Berusia di bawah 65 tahun

  2. Sudah mendapat vaksin COVID-19 dosis lengkap yang diakui WHO

  3. Sudah mendapat vaksin meningitis

  4. Melampirkan hasil PCR negatif (maks. 3 x 24 jam)

  5. Memiliki Sertifikat Internasional Arab Saudi (KSA [Tawakkalna]) yang dapat dibuat melalui aplikasi PeduliLindungi

Menjaga kesehatan diri sendiri ketika sedang melaksanakan perjalanan di masa pandemi Covid-19 adalah tanggung jawab individu masing-masing. Sehingga dengan demikian, segera lakukan persiapan dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menerapkan protokol kesehatan, serta bersegera dalam melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap maupun booster.

Apabila mengalami gejala Covid-19, segera lakukan isolasi mandiri dan memeriksakan kesehatan ke fasilitas kesehatan terdekat melalui fasilitas telemedicine agar bisa segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat, serta sesuai dengan prosedur penanganan pasien Covid-19.

Editor : Mutiara Mutia Rani

            Astasari

 

Kalender

Artikel Terkait


Data Artikel terkait Tidak Tersedia