Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2026
Latar Belakang
Usia produktif yang bekerja atau yang disebut Pekerja, memiliki peran yang strategis dalam Pembangunan kesehatan karena merupakan:
- Tulang punggung keluarga
- Penggerak ekonomi bangsa, dan
- Pencetak generasi penerus
Saat ini, Jumlah penduduk yang bekerja pada Agustus 2025 sebanyak 146,54 juta orang, bertambah sebanyak 0,77 juta orang (0,53 %) jika dibandingkan dengan Februari 2025 (145,77 juta orang). Jumlah pekerja yang merupakan lebih dari 50% penduduk Indonesia memiliki peranan penting.
Tema
“Membangun Ekosistem Pembinaan dan Pelayanan K3 Nasional yang Inklusif, Kolaboratif, dan Berkelanjutan”
Sub-Tema Bidang Kesehatan
"Memperkuat Upaya Kesehatan Kerja di Semua Tempat Kerja untuk Pelindungan Pekerja secara Optimal, Komprehensif dan Berkelanjutan”
Himbauan
- Bersama ini kami menghimbau seluruh Dinas Kesehatan Provinsi, Kab/Kota, Puskesmas, Rumah Sakit dan Fasyankes lainnya untuk dapat memanfaatkan momentum Bulan K3 dengan menerapkan berbagai penerapan diantaranya:
Peningkatan kesehatan pekerja melalui Cek Kesehatan Gratis atau pemeriksaan kesehatan berkala, penerapan Work Life Balance dan pencegahan penyakit akibat kerja. - Peningkatan implementasi K3 sektor formal dan informal, Fasilitas Pelayanan Kesehatan serta lingkungan Matra sesuai standar.
- Penggerakan Rumah Sakit dan Puskesmas serta Fasilitas Pelayanan Kesehatan lainya dalam pelaksanaan health risk assessment dan pencatatan pelaporan melalui Microsite dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).
- Peningkatan capaian indikator kinerja RPJMN dan Renstra Tahun 2025-2026 tentang Kesehatan Kerja, meliputi Persentase pekerja mendapatkan pelayanan kesehatan kerja, Persentase tempat kerja formal yang melaksanakan kesehatan kerja, Jumlah Pos Upaya Kesehatan Kerja (Pos UKK) yang terbentuk di tempat kerja informal, Persentase fasyankes melaksanakan pelayanan kesehatan penyakit akibat kerja.
- Fasilitasi berupa pemasangan dan penayangan media KIE di area tempat kerja pada rentang waktu 12 Januari sampai dengan 12 Februari 2026.
- Bagi instansi yang sudah melaksanakan kegiatan dalam rangka Bulan K3 Nasional Tahun 2026 serta memasang, menayangkan dan menyebarluaskan Media KIE tersebut, dapat mengunggahnya pada https://link.kemkes.go.id/ImplementasiBulanK32026 dengan format: Nama Instansi_Kab/Kota
Tujuan
Penguatan penerapan Budaya K3 dan peningkatan upaya Kesehatan Kerja di seluruh unit di lingkungan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Rumah Sakit, Fasyankes, Puskesmas dan Kantor bidang Kesehatan.
Pesan Bulan K3
- Ayo Lakukan Skrining Kesehatan Pekerja
- Dengan Semangat Bulan K3 kita Tingkatkan Pelindungan Kesehatan Pekerja
- Tingkatkan Perlindungan Diri dan Keluarga dengan Jaminan Kesehatan Nasional
- Lakukan Vaksinasi Pada Tenaga Kesehatan Berisiko
- Pekerja Sehat, Bugar, Jiwa Kuat, Produktivitas Meningkat
- Budayakan Kerja Sehat, Dimulai Dari Saya
- Ayo Wujudkan Tempat Kerja Sehat
- Tempat Kerja Sehat, Kerja Semangat