Dalam upaya penanggulangan COVID-19, diperlukan berbagai upaya dengan melibatkan semua pihak. Salah satunya dengan Organisasi Keagamaan. Tempat Ibadah yang merupakan salah satu area publik, dimana secara berkala para umat beragama berkumpul melakukan ibadah.
Tidak tertutup kemungkinan, momentum berkumpulnya umat merupakan ajang penyebaran virus SARS-COV-2, penyebab COVID-19. Untuk itu, Kemenkes juga menggandeng Organisasi Keagamaan yang telah melakukan MoU dalam upaya melaksanakan Gerakan Lingkungan Bersih dalam Peningkatan PHBS di Tempat Ibadah. Di sini kita juga mengajak mitra Dunia Usaha, agar berperanserta dalam mendukung kegiatan dimaksud.