Pemerintah Terapkan Strategi Pengentasan Gangguan Pengelihatan


Pemerintah Terapkan Strategi Pengentasan Gangguan Pengelihatan

Sebagai salah satu masalah kesehatan yang cukup banyak diderita oleh masyarakat indonesia, gangguan penglihatan harus mendapatkan perhatian agar meminimalisir potensi menyerang masyarakat.

Saat ini tercatat jumlah penderita gangguan penglihatan di Indonesia berdasarkan hasil yang didapatkan dari survey Rapid Assessment of Avoidable Blindness, diketahui bahwa diperkirakan terdapat 3 dari 100 orang berusia lebih dari 50 tahun mengalami kebutaan atau sekitar 1,6 juta orang.

Adapun penyebab utama dari gangguan penglihatan adalah kelainan refraksi, sedangkan untuk penyebab utama kebutaan adalah katarak.

Melihat angka penderita gangguan penglihatan di Indonesia tersebut, dr. Maxi Rein Rondonuwu selaku Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan akan melakukan berbagai upaya meliputi kegiatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif yang juga merupakan amanah dari undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.

Lebih lanjut dr. Maxi juga mengungkapkan bahwa pemerintah menargetkan penurunan gangguan penglihatan sebesar 25% pada 2030 dengan penggunaan beberapa strategi, dimana salah satunya adalah dengan bekerjasama dengan berbagai pihak untuk mengembangkan Vision Center.

Vision Center sendiri adalah sebuah bentuk pelayanan kesehatan mata terintegrasi pada fasilitas pelayanan kesehatan di tingkat layanan primer yang dapat melakukan pemeriksaan secara komprehensif bukan hanya kepada individu, namun juga kepada masyarakat atau komunitas

Dengan tersedianya Vision Center ini diharapkan dapat melayani masyarakat untuk bisa melakukan skrining deteksi dini penyakit, terutama katarak. Sehingga dengan demikian, berbagai bentuk penyakit pada dapat dilakukan penanganan sedini mungkin dan meminimalisir angka penderita gangguan mata di tengah masyarakat Indonesia.

 

Review: Astasari

 

 

Kalender

Media Lainnya


Artikel Terkait