Tepat pada April 2023, posyandu sudah berada di sekitar masyarakat Indonesia selama 48 tahun. Posyandu pertama kali diperkenalkan pada tahun 1975, dikenal dengan singkatan PKMD (Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa) yang bertujuan agar masyarakat dapat menolong dirinya sendiri dalam pemenuhan gizi, penanggulangan diare, imunisasi serta keluarga berencana. Kemudian dicanangkan secara massal oleh Presiden RI pada tahun 1986 di Yogyakarta.
Dulu posyandu identik dengan kegiatan menimbang berat badan balita, pemberian makanan tambahan pada balita dan imunisasi, sekarang melayani semua kelompok umur (siklus hidup). Semua kegiatan yang dilakukan di posyandu harus mengedepankan upaya promotif dan preventif dengan koordinasi dan kolaborasi semua pihak terkait.
Posyandu sebagai salah satu bentuk Usaha Kesehatan Bersumber Daya Masyarakat (UKBM) merupakan wadah pemberdayaan masyarakat di bidang kesehatan yang terintegrasi dengan UKBM lainnya. Dalam tata pemerintahan, salah satu tugas posyandu sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) adalah melakukan pemberdayaan masyarakat. Tentu saja ini menuntut pengembangan posyandu dari segi kapasitas kader, sarana prasarana dan kualitas pembinaan dan pengawasan dari berbagai sektor. Dengan adanya UKBM dan LKD, maka masyarakat terlibat aktif dalam meningkatkan derajat kesehatannya.
Data Kementerian Kesehatan tahun 2022, ada 300.000 lebih posyandu, tetapi masih ditemui kendala dalam mengoptimalkan operasionalnya, sehingga membuat masyarakat kurang tertarik untuk datang ke posyandu. Hal ini sebenarnya dapat diantisipasi bila Kelompok Kerja Operasional Posyandu (Pokjanal) berjalan dengan efektif dan efisien. Peningkatan kualitas layanan di posyandu memerlukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi serta monitoring dan evaluasi secara optimal yang dilakukan oleh Pokjanal agar kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat terjamin. Semua ini dilakukan berjenjang, mulai dari tingkat nasional hingga tingkat desa/kelurahan.
Hampir 5 dekade posyandu ada di Indonesia, dan masih menunjukkan geliat semangat dalam memberikan kontribusinya terhadap layanan dasar masyarakat, hal ini ditunjukkan dengan adanya slogan baru yang dicanangkan pada tahun 2021, yaitu Posyandu Sahabat Masyarakat. Hal ini membuktikan bahwa posyandu tak lekang oleh waktu. Slogan ini diikuti dengan perubahan layanan yang diberikan dengan harapan masyarakat semakin berminat datang ke posyandu dan mendapatkan layanan yang berkualitas. Ayo ke Posyandu.