Indonesia berkomitmen untuk menurunkan angka stunting menjadi 14% di tahun 2024. Upaya ini tentu bukan hal yang dapat dicapai dengan bekerja sendiri, namun membutuhkan kerja sama, komitmen dan kolaborasi dari seluruh lintas sektor dan pemangku kepentingan terkait mulai dari tingkat Pusat sampai Daerah.
Dengan pernyataan dan urgensi yang telah disebutkan diatas, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat menginisiasi kegiatan Sosialisasi Kebijakan Intervensi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023 pada hari Jumat, tanggal 03 Februari 2023.
selengkapnya, anda dapat melihat pada video berikut ini