Antisipasi Kenaikan Kasus, PPKM Masih Terus Diterapkan


Antisipasi Kenaikan Kasus, PPKM Masih Terus Diterapkan

Melihat situasi dan kondisi pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi, dimana penemuan Varian XBB resmi terdeteksi di Indonesia, membuat Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan RI menyatakan bahwa untuk sementara waktu, adanya pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) tidak akan dicabut.

Lebih lanjut, Menteri kesehatan mengatakan bahwa adanya pemberlakukan PPKM yang saat ini tidak akan dicabut sepenuhnya adalah agar pemerintah masih memiliki instrumen dalam melakukan intervensi kesehatan di daerah-daerah apabila nantinya terdapat kenaikan kasus Covid-19, khususnya pada awal tahun yaitu januari-Februari 2023.

Pada pelaksanaannya, PPKM dianggap memiliki peran yang penting, dikarenakan instrumen tersebut terbukti sangat baik untuk mengimplementasikan protokol kesehatan di daerah-daerah dengan cukup cepat.

Namun demikian, terlepas dari apapun status PPKM, Menteri Budi mengatakan bahwa pada realitasnya kehidupan sudah normal. Untuk itu masyarakat diharapkan untuk tetap waspada dengan cara disiplin protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19 agar herd immunity bisa lebih diperkuat, sehingga meminimalisir potensi kesakitan, hospitalisasi, hingga berbagai hal yang tidak diinginkan akibat paparan Covid-19.

Segera lakukan isolasi mandiri dan melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat melalui fitur Telemedicine apabila mengalami gejala Covid-19 seperti demam, nyeri dada, kehilangan penciuman, ruam pada kulit, hingga kesulitan berbicara atau bergerak dan linglung, agar bisa segera mendapatkan penanganan secara cepat, tepat, dan sesuai dengan protokol penanganan pasien Covid-19

 

 

Kalender

Artikel Terkait