Indonesia menghadapi ancaman akibat meningkatnya jumlah perokok, perokok laki-laki di Indonesia merupakan yang tertinggi di dunia dan diperkirakan lebih dari 97 juta penduduk Indonesia terpapar asap rokok menurut (Riskesdas 2013). Kecenderungan peningkatan merokok terlihat lebih besar pada kelompok anak-anak dan remaja menurut (Riskesdas 2018) menunjukkan jika terjadi peningkatan prevalensi merokok penduduk usia kurang dari usia 18 tahun dari 7,2% berubah menjadi 9,1%.
Hari Tanpa Tembakau Sedunia diperingati setiap tanggal 31 Mei. Pada tahun 2019, tema globalnya adalah Rokok dan Kesehatan Paru dengan subtema “Jangan Biarkan Rokok Merenggut Nafas Kita”. Tema global ini dipilih untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak konsumsi rokok terhadap kesehatan paru serta terjadinya beban penyakit yang berpengaruh terhadap indeks pembangunan manusia.
Kementerian Kesehatan bersama dengan Kementerian Lembaga terkait berupaya melakukan upaya pengendalian iklan dengan pembatasan iklan rokok di Internet. Diketahui promosi rokok di media sosial yang semakin marak dan cenderung mempengaruhi anak-anak untuk menjadi perokok pemula. Iklan rokok di Internet telah melanggar Undang-Undang No.36 Tahun 2009.
Dalam berbagai riset, diketahui jika faktor risiko penyakit tidak menular (PTM) utama yang bisa dicegah bersama adalah perilaku buruk merokok.
“Rokok merupakan faktor risiko penyakit yang memberikan kontribusi paling besar dibanding faktor risiko lainnya. Seorang perokok mempunyai risiko 2 sampai 4 kali lipat untuk terserang penyakit jantung koroner dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit jantung koroner dan memiliki risiko lebih tinggi untuk terserang penyakit kanker paru dan PTM lainnya,” ujar Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek pada peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), di kantor Kemenkes.