Dalam rangka meminimalisir penambahan jumlah kasus, angka kesakitan dan kematian akibat Gagal Ginjal Akut Pada Anak (GGAPA) di tengah masyarakat, pemerintah telah melakukan berbagai langkah antisipatif, salah satunya adalah dengan menghentikan penggunaan obat sirup pada anak untuk smeentara waktu.
Langkah ini dinilai telah membuahkan hasil, dimana terlihat adanya penurunan drastis kasus baru dan kasus kematian pada anak akibat GGAPA. Dalam keterangannya , Budi G. Sadikin selaku Menteri Kesehatan Indonesia menyatakan bahwa Kementerian Kesehatan akan terus melakukan upaya untuk menekan kasus baru GGAPA yang disebabkan oleh obat sirup sampai pada level nol.
Pada proses penerapannya, Menteri Budi juga mengajak kepada seluruh Dinas Kesehatan yang ada di Provinsi hingga kabupaten/kota untuk melakukan pengawasan ketat terhadap pemberian obat oleh apotek dan tenaga kesehatan di wilayahnya masing-masing.
Selain itu, untuk mendukung program pengawasan terhadap penggunaan obat sirup ditengah masyarakat, Kementerian Kesehatan juga sudah mengeluarkan Petunjuk Penggunaan Obat Sediaan Cair/ Sirup pada Anak dalam rangka Pencegahan Peningkatan Kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (GGAPA)/(Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Nomor HK.02.02/III/3515/2022 tanggal 24 Oktober 2022.
Dengan demikian, diharapkan angka GGAPA di tengah masyarakat dapat terus mengalami penurunan, sehingga jumlah kematian pada anak dapat dihentikan.
Kepada orang tua diharapkan tidak panik dan waspada dalam memantau perkembangan kesehatan buah hati. Segera lakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat apabila anak mengalami gejala gagal ginjal akut, agar bisa segera mendapatkan penanganan sedini mungkin.
(Review: Astasari)