Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia


Kasus Covid-19 Meningkat, Pemerintah Perketat Pintu Masuk Indonesia

Kabar mengenai peningkatan kasus Covid-19 di tengah masyarakat Indonesia mulai kembali terdengar sejak akhir Juli tahun 2022. Data menunjukkan bahwa terjadi lonjakan kasus aktif hingga mencapai 3 kali lipat, atau setara dengan 6000 kasus hanya dalam kurun waktu satu bulan. Tidak hanya itu, angka kematian akibat Covid-19 juga dilaporkan mengalami peningkatan hingga mencapai 10 kematian per-hari.

Dalam penyebarannya, rata-rata kasus positif mingguan nasional pun mencapai 6,07%, yakni di atas ambang batas WHO 5%, dalam 3 minggu berturut. Sehingga dengan kondisi tersebut, pemerintah berusaha untuk melakukan berbagai upaya pengendalian agar meminimalisir lonjakan kasus yang lebih tinggi, salah satunya adalah dengan memperketat pintu masuk Indonesia.

Pada proses penerapannya, pemerintah memperketat pintu masuk negara dengan memberlakukan peraturan wajib tes antigen Covid-19 diwajibkan bagi setiap individu yang berada di bawah pengawasan Kantor Kesehatan Pelabuhan, Dinas Kesehatan setempat, dan pihak terkait logistik lainnya.

Dengan penerapan kebijakan tersebut, diharapkan mampu memberikan efek positif terhadap perkembangan pengendalian Covid-19, selain itu juga diharapkan dapat meminimalisir adanya importir kasus yang menyebabkan tersebarnya varian baru covid-19 yang terbawa oleh para pelaku perjalanan Internasional.

Masyarakat juga diharapkan dapat berperan aktif dalam mengendalikan kasus aktif dengan disiplin protokol kesehatan dan mengikuti program vaksinasi Covid-19, agar herd immunity atau kekebalan secara kelompok dapat tercipta di tengah masyarakat.

Ciptakan kesadaran untuk melakukan isolasi mandiri dan menghubungi fasilitas pelayanan kesehatan terdekat melalui fitur telemedicine apabila mengalami gejala Covid-19 agar bisa segera mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat.

 

Review: Astasari

 

 

Kalender

Artikel Terkait