Program prioritas Presiden Joko Widodo di periode kedua pemerintahannya adalah pembangunan sumber daya manusia. Komitmen pemerintah untuk mencetak generasi emas yang sehat dan kuat salah satunya adalah dengan upaya menekan angka stunting di Indonesia.
Prioritas pemerintah dalam penanganan stunting tetap difokuskan pada pelayanan kesehatan dan gizi pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Strategi nasional yang dilakukan untuk percepatan pencegahan stunting tahun 2018 – 2024 meliputi 5 pilar, yaitu:
- Komitmen dan Visi Kepemimpinan
- Kampanye Nasional dan Komunikasi Perubahan Perilaku
- Konvergensi Program Pusat, Daerah dan Desa
- Ketahanan Pangan dan Gizi
- Pemantauan dan Evaluasi
Strategi ini diselenggarakan di semua tingkatan pemerintah dengan melibatkan berbagai institusi pemerintah yang terkait dan institusi non-pemerintah, seperti swasta, masyarakat madani, dan komunitas yang menyasar kelompok prioritas rumah tangga 1.000 HPK dan masyarakat umum di lokasi prioritas. Intervensi penurunan stunting dilaksanakan terintegrasi baik intervensi spesifik maupun intervensi sensitif sebagai implementasi standar pelayanan minimal di kabupatan / kota
Pada Rabu 30 Oktober 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta. Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan RI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kementerian Pertanian bersama dengan Tujuh Kementerian dan Lembaga lain untuk disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian. Penandatanganan ini dilakukan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam penurunan prevalensi stunting atau angka kekurangan gizi di Indonesia.
Selain Kementerian Kesehatan, Kementerian dan Lembaga lain yang ikut terlibat dalam penandatanganan Perjanjian Kerjasama tersebut adalah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Serta Lembaga Ketahanan Nasional.