Level PPKM Membaik dan Wajib Vaksin Jadi Syarat KBM Tatap Muka

 

Level PPKM Membaik dan Wajib Vaksin Jadi Syarat KBM Tatap Muka


Level PPKM Membaik dan Wajib Vaksin Jadi Syarat KBM Tatap Muka

Pandemi Covid-19 telah memengaruhi kehidupan secara keseluruhan bagi masyarakat dunia, khususnya Indonesia. Mulai dari para lansia yang menjadi kelompok paling rawan untuk terpapar, banyak orang dengan usia produktif harus bekerja dari rumah atau bahkan mengalami PHK, hingga anak usia sekolah dan remaja yang harus melakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) melalui media daring/ online.

Kebijakan pemerintah dalam membatasi kegiatan masyarakat salah satunya dengan menjaga lingkungan sekolah dari risiko terpapar Covid-19. Khusus di wilayah Jabodetabek, hingga saat ini seluruh sekolah masih 100% melakukan kegiatan belajar secara daring, hal ini dikarenakan melihat kondisi Jabodetabek yang masih dalam wilayah dengan level 4 dengan penyebaran Covid-19 masih cukup masif, sehingga pengetatan wilayah masih terus dilakukan.

Berbeda dengan daerah Jabodetabek, daerah lain yang kini tergolong sebagai level 3 atau 2, serta daerah-daerah yang tergolong zona kuning dan hijau, para peserta didiknya dapat melakukan KBM secara luring/ tatap muka. hal ini dapat berjalan tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan sudah memenuhi syarat vaksinasi sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka di masa pandemi.

Maka dengan demikian, sebagai Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebutkan bahwa KBM akan mulai diterapkan di daerah Jabodetabek, apabila daerah tersebut memiliki kondisi kasus penyebaran Covid-19 yang lebih terkendali dan level dari daerah tersebut menurun. Syarat lainnya yang harus dipenuhi adalah sudah divaksinnya para pendidik dan peserta didik sama seperti di daerah lainnya menurut SKB 4 Menteri.

Untuk mencapai level PPKM yang membaik, dibutuhkan pula kerjasama yang baik dari semua lapisan masyarakat agar KBM tatap muka dapat kembali berjalan. Untuk itu, diharapkan masyarakat dapat terus menaati protokol kesehatan cegah Covid-19, sehingga penyebaran Covid-19 dapat menurun dan KBM bisa berjalan seperti sedia kala.

Editor:

Eunice Margarini, SKM, MIPH

Marsha Anindita, S.Ds

Sumber: https://covid19.go.id/berita/membaiknya-level-ppkm-dan-kasus-terkendali-syarat-sekolah-tatap-muka-di-jabodetabek

Kalender

Artikel Terkait