Media Sosial Kemenkes Raih 4 Penghargaan pada Government Social Media Summit (GSMS) Tahun 2020


Media Sosial Kemenkes Raih 4 Penghargaan pada Government Social Media Summit (GSMS) Tahun 2020

Akun media sosial Kementerian Kesehatan berhasil meraih 4 penghargaan di seluruh kategori yang dinominasikan dalam ajang Goverment Social Media Summit (GSMS) tahun 2020.

Adapun empat kategori tersebut yaitu Most Active Kementerian, Most Engaging kementerian, Best Use of Image dan Best Use of Video. Mekanisme penilaian dilakukan dengan pemantauan kepada akun sosial media di 34 Kementerian 50 Lembaga 34 Pemerintah Provinsi dan 121 BUMN selama satu tahun periode Oktober 2019 September 2020

Ajang ini diselenggarakan oleh Nolimit Indonesia, bekerja sama dengan Awrago pada tanggal 27-29 November 2020 secara daring. Selama 3 hari, dilaksanakan serangkaian kegiatan GSMS 2020 diantaranya GSM Conference, GSM Clinic dan GSM Awards.

Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi mengucapkan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan. Capaian ini merupakan tolak ukur, amanah sekaligus tantangan yang harus terus dijaga dan ditingkatkan agar lebih baik lagi.

''Sekali lagi kami sampaikan terimakasih kepada panitia serta penyelenggara acara GSMS 2020. Penghargaan yang diberikan kepada akun media sosial Kemenkes tentunya menjadi amanah dan tantangan bagi kami agar lebih baik dalam berkreasi ke depannya,'' katanya.

Menurut Oscar, pemanfaatan media sosial untuk pemerintahan merupakan inovasi dalam tata kelola pemerintahan. Untuk itu, platform ini harus dimanfaatkan betul dalam rangka pengelolan informasi kelembagaan.

Pihaknya berharap, melalui momentum ajang GSMS 2020, diharapkan pengelolaan media sosial pemerintah semakin optimal. Sehingga diseminasi informasi mengenai kebijakan, kegiatan pemerintah, maupun program kerja dapat tersampaikan secara luas dan merata kepada seluruh masyarakat.

''Diharapkan melalui awarding ini, dapat terus meningkatkan kinerja komunikasi publik pemerintah serta penguatan dalam pengelolaan media sosial pemerintah baik kementerian, lembaga, pemerintah daerah, dan BUMN,'' tuturnya.

Sumber: kemkes.go.id

Kalender

Artikel Terkait


Data Artikel terkait Tidak Tersedia