Media Sosial: PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali

 

Media Sosial: PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali


Media Sosial: PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali
Sehubungan dengan adanya peningkatan kasus positif harian, pemerintah terus berupaya menekan laju penyebaran Covid-19 melalui penerapan PPKM Darurat di Jawa-Bali pada tanggal 3 hingga 20 Juli 2021.
Yuk, tetap disiplin protokol kesehatan 5M dan segera divaksinasi untuk melindungi diri dan keluarga dari penularan Covid-19.
Unduh Materi

240 KB

Media Sosial: PPKM Darurat Berlaku di Jawa dan Bali

UNDUH

Kalender

Artikel Terkait