Pemerintah Akan Terus Lanjutkan PPKM Leveling

 

Pemerintah Akan Terus Lanjutkan PPKM Leveling


Pemerintah Akan Terus Lanjutkan PPKM Leveling

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau biasa disebut dengan PPKM merupakan salah satu cara pengendalian penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat dan diberlakukan oleh seluruh negara yang terdampak pandemi Covid-19. Di Indonesia sendiri, pemerintah masih akan terus melakukan pemberlakuan PPKM leveling di beberapa daerah yang memiliki tingkat penyebaran dan mobilitas padat.

Dalam keterangan persnya terkait perkembangan Covid-19 di Graha BNPB yang juga disiarkan Youtube kanal resmi Sekretariat Presiden, Prof. Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menyatakan bahwa PPKM akan terus dilakukan hingga kondisi pandemi Covid-19 di tingkat internasional dan nasional terkendali dengan baik.

Peraturan terkait perpanjangan PPKM di Indonesia telah tertuang dalam Instruksi Mendagri (InMendagri) No. 24 Tahun 2022 tentang PPKM di Wilayah Pulau Jawa - Bali dan InMendagri No. 25 Tahun 2022 tentang PPKM di wilayah non Jawa - Bali. PPKM leveling ini akan dimulai dari 10 Mei sampai tanggal 23 Mei 2022.

Dengan adanya pemberlakuan tersebut, diharapkan mampu memberikan perbaikan kondisi dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat. Tetap disiplin protokol kesehatan dan segera dapatkan vaksin Covid-19 lengkap 2 dosis dan booster untuk meminimalisir kematian dan hospitalisasi akibat paparan Covid-19

Editor: Astasari

 

 

Kalender

Artikel Terkait