Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2022


Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2022

Bertepatan dengan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang jatuh pada tanggal 31 Maret 2022, Kementerian Kesehatan merilis hasil survei global penggunaan tembakau pada usia dewasa (Global Adult Tobacco Survey-GATS). Peluncuran tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Kesehatan, Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat, WHO Representative To Indonesia, Sekretaris Badan Pengebangan Kebijakan, dan perwakilan lintas sektor.

GATS adalah evaluasi konsumsi tembakau di beberapa negara secara sistematis memantau penggunaan tembakau (hisap dan kunyah) oleh orang  dewasa termasuk di Indonesia. GATS memperkuat kapasitas negara untuk merancang, mengimplementasi, dan mengevaluasi program pengendalian tembakau. Selain itu GATS juga akan membantu negara-negara memenuhi kewajiban berdasarkan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) WHO untuk menghasilkan data yang dapat dibandingkan secara nasional maupun internasional.

GATS putaran pertama dilaksanakan di Indonesia tahun 2011 dan diulang kembali tahun 2021  dengan melibatkan 10.170 rumah tangga. Hasil survei  tahun 2021 ditemukan beberapa hal menarik yakni Indonesia memiliki jumlah perokok laki-laki tertinggi di dunia dan jumlah perokok terbesar ketiga di dunia setelah India dan China. Berdasarkan GATS 2021, 34,5% orang dewasa (70,2 juta), 65,5% pria, dan 3,3% wanita menggunakan tembakau (merokok, tembakau tanpa asap, atau produk tembakau yang dipanaskan). Fenomena yang perlu kita lihat juga adalah bahwa saat ini merokok tidak lagi hanya digandrungi oleh laki-laki namun juga perempuan. Hal ini menjadi krusial karena perempuan adalah calon ibu yang akan membentuk generasi penerus bangsa ini

Temuan lainnya adalah rokok sangat berdampak pada sosial ekonomi masyarakat. Saat ini, pengeluaran belanja rokok pada keluarga miskin lebih besar daripada pengeluaran untuk membeli makanan bergizi. Hal menarik lain yang ditemukan adalah peningkatan keterpaparan iklan rokok melalui internet meningkat 10 kali lipat lebih dalam 10 tahun terakhir, dari 1,9% (2011) menjadi 21,4% (2021). Temuan ini membuat kita harus menyikapi dengan bijak bagaimana media internet menjadi saluran dalam iklan rokok untuk melindungi masyarakat khususnya anak muda dari target rokok. Disisi lain Sebanyak 63,4% perokok saat ini berencana atau sedang berpikir untuk berhenti merokok karena 85,7% orang dewasa percaya bahwa merokok menyebabkan penyakit serius. Kita tahu bersama bahwa merokok menyebabkan berbagai penyakit serius seperti diantaranya kanker, gangguan kardiovaskuler, stroke, gangguan paru-paru dan sebagainya. Yang mana tidak hanya menyebabkan kematian namun juga menurunnya kualitas hidup keluarga, termasuk ekonomi didalamnya. Selain itu penyakit-penyakit serius tadi memerlukan biaya yang sangat tinggi untuk perawatan dan pengobatannya, hal ini yang menjadi beban negara yang cukup besar.

Kementerian Komunikasi dan Informasi turut berpartisipasi dalam mendukung penyelenggaraan HTTS 2022 dengan menghimbau seluruh lembaga penyiaran baik TV dan Radio untuk tidak menayangkan iklan rokok pada 31 Mei 2022. Peraturan tersebut berlaku pada hari Selasa tanggal 31 Mei 2022 mulai pukul 00.00 – 23.59 WIB. Kementerian lain juga turut berpartisipasi dalam peringatan HTTS 2022 seperti, Kementerian Perhubungan yang menerapkan kebijakan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di wilayah darat, laut dan udara, Kementerian Agama menerapkan kebijakan KTR di Rumah Ibadah. Selain itu, Kementerian Dalam Negeri juga turut berpartisipasi dalam HTTS tahun 2022 dengan mengajak seluruh kabupaten/kota untuk berpartisipasi dalam peringatan HTTS 2022. 

Dalam sambutannya, Wamenkes berharap komitmen, dukungan, sinergi dan kolaborasi dari mitra pembangunan dalam melakukan upaya promotif preventif akan bahaya merokok, diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dan merubah perilaku masyarakat sehingga dapat memberikan kontribusi nyata upaya pengendalian konsumsi tembakau guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Indonesia, menyelamatkan kualitas lingkungan, serta memetik bonus demografi pada tahun 2030 agar menghasilkan generasi muda yang sehat, bugar, produktif, dan berkualitas.

Perlu komitmen bersama lintas program lintas sektor untuk menurunkan jumlah perokok aktif di Indonesia, yang dapat kita mulai dari komitmen diri sendiri dan keluarga agar terbebas dari rokok dan asap rokok. Mari lindungi diri dan orang tersayang di sekitar kita dari rokok, untuk hidup sehat lebih lama, dan tentunya pengeluaran rokok bisa kita gunakan untuk hal produktif lainnya. Dengan demikian, kita juga turut berperan untuk melindungi kesehatan diri dan kesehatan lingkungan dari rokok, asap rokok maupun puntung rokok.

Mari kita suport para perokok di sekitar kita yang ingin berhenti merokok. Serta bagi para perokok yang berkomitmen berhenti, dapat konsultasi ke fasilitas pelayanan terdekat atau hubungi Quitline 0-800-177-6565, ingat, mari #beraniberhenti merokok serta #untungbebaspuntung untuk masa depan lebih sehat!

Oleh : Astasari  dan Desy Sosanti

 

 

Kalender

Artikel Terkait