Seminar Online “Peran Generasi Milenial dalam Menolak Bujukan Rokok”

 

Seminar Online “Peran Generasi Milenial dalam Menolak Bujukan Rokok”


Seminar Online “Peran Generasi Milenial dalam Menolak Bujukan Rokok”

Penggunaan rokok adalah penyebab utama kematian kedua di dunia (setelah hipertensi) dan saat ini bertanggung jawab untuk membunuh 1 dari 10 orang dewasa di seluruh dunia. Indonesia sedang mengalami epidemi tembakau karena memiliki prevalensi perokok pria tertinggi di dunia (63%) dan meningkatnya prevalensi perokok pemula setiap tahunnya.

Menurut Survei Kesehatan Nasional (RISKESDAS), prevalensi merokok di kalangan anak-anak usia 10-18 tahun meningkat dari 7,2% pada 2013 menjadi 9,1% pada 2018.Data Global Youth Tobacco Survey (GYTS) tahun 2019, pelajar terpapar asap tembakau di rumah sebesar 57,8%; terpapar asap tembakau di dalam ruang pada tempat umum yang tertutup sebesar 66,2%; terpapar asap tembakau di tempat umum terbuka sebesar 67,2%; dan pelajar yang melihat ada yang merokok di dalam atau di luar gedung di area lingkungan sekolah sebesar 56,2%.

Salah satu penyebab tingginya prevalensi perokok pemula adalah paparan iklan, promosi dan sponsor dari industri rokok (TAPS). Indonesia adalah satu diantara sedikit Negara yang membolehkan iklan rokok di saluran televisi nasional. Hasil penelitian TCSC-IAKMI tahun 2018 mengungkapkan bahwa anak-anak di bawah 18 tahun yang terpapar iklan dan promosi rokok di TV memiliki peluang 2,24 kali lebih besar untuk menjadi perokok dibandingkan dengan anak lain yang tidak terpapar.

Upaya menekan prevalensi merokok pada usia muda menjadi prioritas yang harus dikerjakan bersama-sama baik oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah dan memerlukan keterlibatan swasta, LSM, Ormas dan masyarakat. Dalam RPJMN tahun 2020-2024 disebutkan bahwa pengendalian tembakau membutuhkan intervensi yang holistik dan komprehensif. Adapun target RPJMN 2020 – 2004, diakhir tahun 2024 angkanya turun menjadi 8,7%.

Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk pengendalian perokok pemula diantaranya dengan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. Dalam Pasal 25 disebutkan bahwa setiap orang tidak diperbolehkan menjual produk tembakau pada anak berusia di bawah 18 tahun (Peraturan Pemerintah Republik Indonesia, 2012). Berbagai daerah juga telah mengeluarkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang merujuk pada PP Nomor 109 Tahun 2012.

Untuk mendukung hal tersebut diperlukan adanya upaya yang sinergis antara seluruh stakeholder terkait untuk bersama-sama berkomitmen dalam mengendalikan permasalahan yang terkait tembakau sehingga dapat merubah perilaku masyarakat yang merugikan kesehatan masyarakat ini. Peran dan keterlibatan kelompok masyarakat sangatlah penting untuk memperkuat upaya pengendalian tembakau dan perlindungan anak dan remaja di Indonesia Oleh karena itu, Direktorat Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan WHO dan Yayasan Lentera anak mengadakan Seminar Online dengan tema “Peran Generasi Milenial dalam Menolak Bujuk Rokok” pada Rabu, 26 Agustus 2020 via zoom meeting dan Youtube @ditpromkes (dapat dicek di https://www.youtube.com/watch?v=hHhWw_ziS6k).

Kegiatan ini dibuka oleh sambutan dari dr. Riskiyana Sukandhi Putra, M.Kes selaku Direktur Promosi Kesehatan dan Pemberdayaan Masyarakat dan dipandu oleh host Dwi Adi Maryandi, SKM, MPH selaku Kepala Seksi Advokasi Kesehatan. Hadir pada Seminar Online tersebut sejumlah narasumber yang berasal dari Yayasan Lentera Anak – Lisda Sundari, SE dengan topik “Anak Muda Target Pemasaran Rokok”; Influencer/LMEN2019 – Radityo Wahyu Senoputro yang membicarakan lesson learned dalam menolak bujukan iklan rokok; serta Influencer - Gustika Jusuf-Hatta yang membicarakan tips melawan rayuan industri rokok;.

Seminar online menyasar organisasi pemuda seperti Puan Muda, BGTC, Guyub Bocah, Forum Anak, GenreJakarta, BKC, AMSA, CIMSA, Komunitas Pendidik Sebaya (YHP), Syabab Hidayatulloh, Blogger, Pembaharu Muda, Pelajar Persis, Kesmas ID, 9 cm, Clean Action, Komunitas Peduli Skizofrenia, UNFPA, WSH (Waste Solution Hub), ISMA FARSI, ILMIKI, IKAMABI, dll. Juga hadir peserta seminar dari Kementerian/Lembaga, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Badan Pengawas Obat dan Makanan, lintas program di Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, Dinas Kesehatan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga, Organisasi Profesi, Mahasiswa, Pelajar, serta masyarakat umum melalui Youtube @ditpromkes. Total peserta di aplikasi Zoom yaitu sejumlah 277 orang,

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian generasi milenial dalam pengendalian tembakau. Para narasumber kembali meng-highlight pentingnya tetap speak up dalam arti menyampaikan pesan kesehatan tolak bujukan rokok, menjaga integritas dengan tidak mudah termakan bujukan rokok, dan menyebarkan pengaruh positif di tengah generasi muda. Di akhir acara, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pesan seperti #milenialantirokok, #tolakbujukanrokok, #rokokrentancovid19, atau pesan kesehatan terkait pesan tolak bujukan rokok dengan membuka video dan dilakukan foto bersama.

Kontributor:

Eunice Margarini, SKM, MIPH

Muslimah, SKM, MKM

Kalender

Artikel Terkait


Data Artikel terkait Tidak Tersedia