Pentingnya melakukan Vaksinasi Covid-19 sebagai upaya pencegahan Covid-19 semakin disadari dan dirasakan oleh masyarakat Indonesia secara umum. Hal ini merupakan efek dari kebijakan pemerintah yang telah mempersyaratkan sertifikat Vaksinasi Covid-19 sebagai salah satu syarat untuk melakukan kegiatan administrasi dan perjalanan bagi masyarakat Indonesia.
Adapun dua sertifikat vaksinasi diberikan ketika masyarakat sudah vaksin dosis pertama dan kedua. Melihat betapa pentingnya sertifikat dan data tersebut, seringkali hal ini dikeluhkan oleh masyarakat ketika sertifikat dan data vaksinasi sering bermasalah, mulai dari kesalahan data yang terjadi, hingga sertifikat yang masih belum juga didapatkan oleh masyarakat meskipun telah melakukan vaksinasi.
Menanggapi permasalahan tersebut, ada solusi yang disampaikan kepada masyarakat yang mengalami gangguan dalam menerima sertifikat vaksin. Masyarakat yang mengalami kendala dalam memperoleh sertifikat Vaksin Covid-19, bisa langsung melaporkan melalui email sertifikat@pedulilindungi.id dengan format sebagai berikut:
- Nama lengkap,
- NIK
- Tempat Tanggal Lahir
- Nomor handphone yang dapat dihubungi
- Melampirkan foto dan kartu vaksin.
Diharapkan dengan adanya solusi tersebut, masalah sertifikat segera terselesaikan bagi masyarakat yang telah menerima vaksinasi. Hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan keyakinan masyarakat lainnya yang belum vaksinasi untuk segera melakukannya. Selain itu, masyarakat pun tetap dihimbau untuk tetap disiplin protokol kesehatan sebagai upaya kesatuan pencegahan Covid-19, meski sudah divaksinasi.
Editor:
Eunice Margarini, SKM, MIPH
Marsha Anindita, S.Ds
Sumber: https://sehatnegeriku.kemkes.go.id/baca/berita-utama/20210814/5838287/sertifikat-vaksin-data-bermasalah-ini-solusinya/