Meningkatnya jumlah kasus Covid-19 pasca dilakukannya libur panjang akhir tahun dan tahun baru merupakan hal yang sangat tidak diharapkan baik oleh pemerintah oleh masyarakat itu sendiri. Tingginya mobilitas, serta menurunnya penerapan protokol kesehatan adalah penyebab awal adanya penambahan jumlah kasus aktif di Indonesia saat ini.
Adanya peningkatan tersebut, tentu mengakibatkan bertambahnya kebutuhan kapasitas rumah sakit untuk melakukan karantina bagi pasien yang telah terkonfirmasi positif. Untuk itu, saat ini pemerintah melalui kementerian kesehatan (Kemenkes) memerintahkan rumah sakit untuk menambah ruangan dan alokasi tempat tidur khusus pasien Covid-19 menjadi 30 persen.
Selain itu, Kemenkes juga tengah melakukan suatu relaksasi aturan yang mengizinkan tenaga kesehatan yang belum memiliki STR atau Surat Tanda Registrasi untuk dapat langsung terjun ke rumah sakit guna membantu para tenaga kesehatan lain dalam menangani peningkatan jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa daerah yang telah bergerak cepat menindaklanjuti arahan dari Kemkes tersebut, salah satunya adalah daerah Tangerang. Dalam acara Dialog Produktif yang diselenggarakan oleh Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Jumat (22/1) dengan tema Kesiapan Rumah Sakit Tangani Pasien Covid-19, Ahmed Zaki selaku Bupati Tangerang menegaskan bahwa saat ini wilayahnya telah melakukan peningkatan kapasitas tempat tidur setiap bulannya pada tiga rumah sakit umum Kabupaten Tangerang dan 23 rumah sakit swasta di sekitarnya.
Selain itu, guna menekan lebih jauh penyebaran Covid-19 di daerah Tangerang, Ahmed Zaki bersama dengan kepala dinas kesehatan dan Sekertaris Daerah keliling ke semua rumah sakit, terkait penambahan tempat tidur maupun ICU sesuai aturan baru dari Kemenkes.
Adanya peningkatan upaya baik pada pemerintahan pusat dan pemerintah daerah dalam melakukan penanganan dan pengendalian covid-19 di Indonesia, tidak dapat berjalan dengan baik apabila tidak mendapat dukungan dari masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan dan membatasi mobilitas di luar rumah. Kerjasama yang baik dari setiap elemen masyarakat untuk menyadari pentingnya penerapan protokol kesehatan sebagai salh satu instrumen pencegahan penularan dan menerapkan dengan baik, adalah kunci keberhasilan pengendalian Covid-19 di Indonesia.
sumber :