Tiga Kriteria Desa Siaga Aktif


Tiga Kriteria Desa Siaga Aktif

Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan mengembangkan program desa atau kelurahan siaga aktif. Ada tiga kriteria yang telah ditetapkan dalam pengembangan program tersebut dilingkungan masyarakat.

 “Tiga kriteria dalam pengembangan desa atau kelurahan siaga aktif yakni, memiliki pelayanan kesehatan dasar seperti adanya pos kesehatan desa (poskesdes), puskesmas pembantu, puskesmas pemberdayaan masyarakat, dan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS),” ungkap Wakil Bupati Gusti Ramlana di Wisma Chandramidi, Mempawah, Selasa (26/4).

Ramlana menerangkan, sasaran penting yang ingin dicapai dalam program tersebut yakni mewujudkan masyarakat mandiri untuk hidup sehat. Sekaligus menjadikan desa atau kelurahan siaga aktif dibidang pelayanan kesehatan.

 “Inti dari progam ini untuk memberdayakan masyarakat agar mau dan mampu mencegah serta mengatasi berbagai ancaman kesehatan dilingkungannya. Seperti ancaman kekurangan gizi, penyakit menular, dan penyakit yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa. Masyarakat bisa memanfaatkan potensi setempat secara bergotong royong,” tuturnya.

Lebih jauh, Ramlana berharap manajerial pencanangan program desa atau kelurahan siaga aktif di tingkat puskesmas dan desa dapat lebih ditingkatkan. Sehingga nantinya mampu memberdayakan dan memotivasi dalam meningkatkan partisipasi masyarakat  menuju desa sehat.

 “Pembangunan kesehatan menjadi skala prioritas sekaligus agenda utama pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah. Dari 214 juta penduduk Indonesia, 14,6 persennya merupakan penduduk miskin yang tinggal di desa dengan tingkat pendidikan dan kesehatan rendah

Kalender

Artikel Terkait