Apa itu?
Skrining Penyakit Jantung Bawaan Kritis adalah skrining/ uji saring untuk memilah bayi yang menderita Penyakit Jantung Bawaan Kritis dari bayi.
Penyakit Jantung Bawaan Kritis merupakan jenis Penyakit Jantung Bawaan yang yang dapat menyebabkan masalah serius dan mengancam nyawa yang membutuhkan tatalaksana baik secara transkateter ataupun operasi bedah jantung kurang dari 1 bulan kehidupannya.
Apa dampaknya apabila tidak dilakukan?
- Apabila terlambat dideteksi, terlambat dirujuk, terlambat didiagnosis dan terlambat di tata laksana maka bayi akan berisiko meninggal di usia 1 tahun pertama, atau bahkan di usia 1 bulan pertama
- Penyakit Jantung Bawaan Kritis dapat ditangani untuk mencegah kematian bila skrining PJB Kritis dilakukan.
Kapan dan di mana dilakukan?
- Skrining PJB Kritis dilakukan pada bayi baru lahir usia >24 – 48 jam atau kurang dari 24 jam apabila dipulangkan kurang dari 24 jam
- Dilakukan di Fasilitas Pelayanan Kesehatan (negeri dan swasta/ mandiri) oleh tenaga Kesehatan terlatih
Bagaimana pelaksanaan skrining?
Skrining dilakukan dengan pemeriksaan pulse oksimeter yang dilakukan di tangan kanan dan salah satu kaki (jari atau kaki) untuk mengukur kadar oksigen dalam darah bayi