Tetap Waspada dengan Pasien  Infeksi Covid-19 Tak Bergejala

 

Tetap Waspada dengan Pasien  Infeksi Covid-19 Tak Bergejala


Tetap Waspada dengan Pasien  Infeksi Covid-19 Tak Bergejala

Kasus aktif Covid-19 dengan varian Omicron masih terus mengalami kenaikan di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini mengakibatkan pengetatan protokol kesehatan dan beberapa kebijakan, seperti kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah. Pilihan tersebut harus diambil mengingat proses penyebaran kasus varian Omicron yang cukup cepat dan masif di beberapa daerah.

Meski mayoritas pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dengan varian Omicron telah dinyatakan sembuh, namun penyebaran Omicron tidak bisa dianggap sepele. Hal ini mengingat bahwa mayoritas pasien bergejala ringan atau bahkan tidak bergejala.

Dalam Keterangan Pers Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 di Indonesia pada Kamis (10/2/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden ( https://www.youtube.com/watch?v=2yMt5FqZZsA ), Prof. Wiku Adisasmito selaku juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 menyatakan pada pasien dengan tanpa gejala atau asimptomatik akan terlihat sehat, sehingga masyarakat yang terlihat sehat-sehat saja belum tentu terbebas dari infeksi Covid-19 varian Omicron maupun varian lainnya.

Dengan demikian, Prof. Wiku mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan sikap kehati-hatian dalam melakukan aktivitas, baik di dalam maupun di luar ruangan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini dikarenakan menurut 8 studi yang dilakukan di China, kasus tanpa gejala dapat menyumbang 24% dari keseluruhan kasus penularan.

Bagi masyarakat yang sedang mengalami gejala Covid-19 varian Omicron, diharapkan segera melakukan isolasi mandiri dan melakukan pengobatan telemedicine untuk bisa mendapatkan penanganan serta pengobatan yang cepat dan tepat. Bagi seluruh masyarakat, tetap diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan di manapun berada, serta mendapatkan vaksinasi lengkap (untuk 6 tahun ke atas) dan booster (untuk 18 tahun ke atas)  jika belum.

Editor:

Eunice Margarini, SKM, MIPH

Marsha Anindita, S.Ds

 

sumber :

  1. https://covid19.go.id/artikel/2022/02/10/prof-wiku-ketat-prokes-3m-adalah-sikap-bijak-mengantisipasi-orang-positif-tanpa-gejala 

 

 

Kalender

Artikel Terkait